Tamiang Layang (ANTARA) - Dinas Sosial Kabuaten Barito Timur Kalimantan Tengah terpaksa menunda finalisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena mewabahnya virus Corona COVID-19, padahal petugas sedang melaksanakan verifikasi dan validasi di lapangan.
“Penundaan finalisasi DTKS tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Sosial, Gubernur Kalteng dan Bupati Barito Timur dalam rangka pencegahan pendemi COVID-19 di Bartim,” kata Kepala Dinas Sosial Bartim Rusidanor melalui Pelaksana Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Santai Nyawit di Tamiang Layang, Rabu.
Santai Nyawit mengatakan, kegiatan finalisasi DTKS yang ditunda yakni untuk periode April 2020 meliputi verifikasi dan validasi lapangan, musyawarah desa atau kelurahan dan input data ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kementerian Sosial RI.
Berdasarkan data Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Barito Timur, kondisi kabupaten ini saat ini sedang waspada wabah COVID-19. Sebanyak 20 orang warga Bartim masuk kategori self monitoring atau pengawasan diri sendiri.
Selain itu, orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak enam orang dan dua diantaranya dirawat di ruang isolasi RSUD Tamiang Layang. Sementara pasien dengan pemantauan dan positif COVID-19 masih nihil.
Saat ini Dinsos Barito Timur sedang melaksanakan verifikasi dan validasi DTKS orang miskin dan orang tidak mampu pada 103 desa dan melurahan yang ada di Kabupaten Barito Timur.
Verifikasi dan validasi data dicocokkan dengan kondisi di lapangan serta pembahasan DTKS dilaksanakan saat Forum Musyawarah Desa maupun Musyawarah Kelurahan sehingga benar-benar valid.
Saat surat edaran pencegahan pendemi COVID-19 dikeluarkan pemerintah, masih terdapat beberapa desa yang belum dilaksanakan verifikasi dan validasi DTKS.
“Pelaksanaan lanjutan verifikasi dan validasi di desa dan kelurahan akan dijadwalkan ulang menunggu arahan terbaru dari pemerintah terkait COVID-19. Dinsos Barito Timur saat ini hanya bisa memasukkan data secara offline saja. Data yang dimasukkan SIKS-NG Kementerian Sosial yakni data DTKS,” demikian Santai Nyawit.
Berita Terkait
Daftar penempatan hotel jamaah haji Indonesia di Makkah dan Madinah
Selasa, 7 Mei 2024 20:32 Wib
Pemkab Barito Utara melaksanakan tes asesmen sistem merit
Selasa, 7 Mei 2024 16:31 Wib
Pemkab Barito Utara lakukan pemeriksaan terperinci LKPD 2023
Senin, 6 Mei 2024 20:23 Wib
Pj Bupati Barito Utara ajak para guru amalkan jati diri PGRI
Senin, 6 Mei 2024 16:38 Wib
Jamaah calon haji Barito Utara berangkat 15 Mei ke Madinah
Senin, 6 Mei 2024 8:41 Wib
Pemkab Barito Utara serahkan LKPD 2023 unaudited kepada BPK
Minggu, 5 Mei 2024 6:52 Wib
Dinas Kesehatan Barito Utara periksa kebugaran 145 JCH
Sabtu, 4 Mei 2024 16:50 Wib
Sekretariat DPRD Barito Utara terima kunker DPRD HSU bahas BLUD
Jumat, 3 Mei 2024 20:06 Wib