Tamiang Layang (ANTARA) - Dinas Sosial Kabuaten Barito Timur Kalimantan Tengah terpaksa menunda finalisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena mewabahnya virus Corona COVID-19, padahal petugas sedang melaksanakan verifikasi dan validasi di lapangan.
“Penundaan finalisasi DTKS tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Sosial, Gubernur Kalteng dan Bupati Barito Timur dalam rangka pencegahan pendemi COVID-19 di Bartim,” kata Kepala Dinas Sosial Bartim Rusidanor melalui Pelaksana Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Santai Nyawit di Tamiang Layang, Rabu.
Santai Nyawit mengatakan, kegiatan finalisasi DTKS yang ditunda yakni untuk periode April 2020 meliputi verifikasi dan validasi lapangan, musyawarah desa atau kelurahan dan input data ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kementerian Sosial RI.
Berdasarkan data Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Barito Timur, kondisi kabupaten ini saat ini sedang waspada wabah COVID-19. Sebanyak 20 orang warga Bartim masuk kategori self monitoring atau pengawasan diri sendiri.
Selain itu, orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak enam orang dan dua diantaranya dirawat di ruang isolasi RSUD Tamiang Layang. Sementara pasien dengan pemantauan dan positif COVID-19 masih nihil.
Saat ini Dinsos Barito Timur sedang melaksanakan verifikasi dan validasi DTKS orang miskin dan orang tidak mampu pada 103 desa dan melurahan yang ada di Kabupaten Barito Timur.
Verifikasi dan validasi data dicocokkan dengan kondisi di lapangan serta pembahasan DTKS dilaksanakan saat Forum Musyawarah Desa maupun Musyawarah Kelurahan sehingga benar-benar valid.
Saat surat edaran pencegahan pendemi COVID-19 dikeluarkan pemerintah, masih terdapat beberapa desa yang belum dilaksanakan verifikasi dan validasi DTKS.
“Pelaksanaan lanjutan verifikasi dan validasi di desa dan kelurahan akan dijadwalkan ulang menunggu arahan terbaru dari pemerintah terkait COVID-19. Dinsos Barito Timur saat ini hanya bisa memasukkan data secara offline saja. Data yang dimasukkan SIKS-NG Kementerian Sosial yakni data DTKS,” demikian Santai Nyawit.
Berita Terkait
Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat
Rabu, 18 Desember 2024 12:17 Wib
Pj Bupati Bartim segera serahkan DIPA 2025 ke pejabat instansi vertikal
Senin, 16 Desember 2024 20:18 Wib
Polres Bartim berhasil tangkap 38 pelaku narkotika dan sabu 414,36 gram
Senin, 16 Desember 2024 16:44 Wib
Diskominfosantik Bartim terima kunker Komisi III DPRD Banjar
Senin, 16 Desember 2024 16:30 Wib
Pj Bupati Barito Timur ingin lansia tetap aktif dan mandiri
Minggu, 15 Desember 2024 7:01 Wib
DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025
Minggu, 15 Desember 2024 6:52 Wib
UMK Barito Utara 2025 disepakati naik 6,5 persen
Jumat, 13 Desember 2024 16:51 Wib
Disperindagkop Bartim dan BPOM pastikan pangan aman sambut nataru
Kamis, 12 Desember 2024 23:24 Wib