Mahasiswi yang dinyatakan PDP sudah setahun tak pulang ke Desa Bawan

id Pulang Pisau,Pulpis,Desa Bawan,Mahasiswi yang dinyatakan PDP sudah setahun tak pulang ke Desa Bawan,dr Muliyanto Budihardjo

Mahasiswi yang dinyatakan PDP sudah setahun tak pulang ke Desa Bawan

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Status Siaga Keadaan Darurat Penyebaran COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo. ANTARA/Adi Waskito

Pulang Pisau (ANTARA) - Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Status Siaga Keadaan Darurat Penyebaran COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo mengungkapkan status satu orang yang dinyatakan Pasien Dengan Pengawasan (PDP) oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan tengah adalah mahasiswi yang tidak pernah pulang ke Desa Bawan, Kecamatan Banama Tingang.

"Sudah satu tahun ini mahasiswi yang dinyatakan PDP sudah tidak pulang ke kampung halamannya, sehingga masyarakat di desa setempat tidak usah panik secara berlebihan," kata Muliyanto di Pulang Pisau, Senin.

Dikatakan Muliyanto, bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap mahasiswi yang bersangkutan dan yang jelas PDP yang dialami mahasiswi tersebut, diperoleh saat di Palangka Raya bukan di daerah Kecamatan Banama Tingang, karena dirujuk dari RS Siloam ke RS Dorys Sylvanus sudah ada gejala sesak nafas yang diduga mengarah ke COVID-19.

Baca juga: Pemkab cari kebenaran warga Palangka Raya posif corona pernah ke Pulpis

Selain itu, terang Muliyanto, Tim  Gugus Tugas Penanganan Status Siaga Keadaan Darurat Penyebaran COVID-19 juga telah berkomunikasi dengan orang tua mahasiswi tersebut. Hasilnya orang tua juga menerima masukan tim, agar untuk sementara ini tidak pulang ke Desa Bawan Kecamatan Banama Tingang untuk mengantisipasi sesuatu yang tidak diinginkan karena statusnya sudah Orang Tanpa Gejala (OTG) dekat dengan PDP.

"Kalau hasil laboratorium nanti negatif, maka kabupaten setempat tetap aman," kata Muliyanto.

Apabila hasilnya positif, kata Mulyanto, Pulang Pisau masuk ke dalam zona merah meski pasien tersebut tidak terpapar di Pulang Pisau namun dari Palangka Raya, namun tetap berdasarkan alamat PDP tersebut.

Baca juga: Satu orang PDP COVID-19, Pulang Pisau jadi zona kuning

Baca juga: Empat orang di Pulang Pisau berstatus ODP

Orang tua PDP selama 14 hari, dikatakan dr Muliyanto, bersedia dan kooperatif dengan tim mengikuti anjuran untuk tidak pulang dan diminta mengisolasi diri.

Muliyanto berharap masyarakat untuk tetap tenang menyikapi berbagai permasalahan terkait dengan COVID-19. Tidak perlu merasa takut dan melaporkan diri kepada petugas kesehatan di Puskesmas apabila memang ada gejala-gejala.

Masyarakat juga harus memahami penyebaran COVID-19 dan selalu mengikuti anjuran pemerintah serta Maklumat Kapolri dengan selalu menghindari tempat keramaian.

Baca juga: Legislator: Dampak ekonomi mulai dirasakan masyarakat Pulpis akibat COVID-19

Baca juga: Terpapar Corona, Polres Pulpis siap kawal pengguna jalan kembali ke daerah asal