Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Azis mengatakan waktu yang tepat untuk menyelenggarakan Pemilihan kepala daerah serentak 2020 adalah setelah fase puncak pandemi COVID-19.
Viryan Azis di Jakarta, Jumat, mengatakan, sangat berisiko menyelenggarakan hari pemilihan pilkada jika belum melewati fase puncak pandemi karena kerentanan penularan akan semakin tinggi, sementara hal terpenting saat ini adalah soal keselamatan jiwa.
"Tetapi kalau kita harus menyelenggarakan setelah pandemi benar-benar berakhir, kita tidak tahu kapan itu berakhir, kita berharap dan berdoa secepatnya berakhir, tetapi kalau menganalisa sesuai perkembangan vaksin dan kemungkinan adanya gelombang COVID-19 selanjutnya, saya rasa 2022 pandemi belum akan berakhir," kata dia.
Penyelenggaraan hari pemilihan setelah fase puncak pandemi kata dia lebih memungkinkan dan akan lebih aman untuk keselamatan pemilih, peserta pemilu maupun penyelenggara.
Hal itu tentunya menurutnya tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan dan jaga jarak fisik yang tetap dilaksanakan secara ketat selama penyelenggaraan, meskipun tingkat pandemi sudah menurun dengan angka positif COVID-19 yang rendah.
Penyelenggaraan di tengah pandemi tersebut bisa berkaca pada Korea Selatan, di negara itu pemilu digelar sekitar satu bulan setelah puncak pandemi dan penyelenggaraannya tetap mengutamakan protokol kesehatan setempat.
"Kapan itu fase puncak, prediksi waktu melewati fase puncak dan titik tertentu yang aman untuk menyelenggarakan tahapan pilkada kembali silakan pemerintah yang lebih tahu memprediksi kondisi tersebut apakah bisa dilakukan diawal Juni 2020 atau ada kebijakan lain," kata dia.
Sementara kalau penyelenggaraan pilkada harus menunggu pandemi benar-benar berakhir dengan nol kasus menurut dia hal itu tentunya juga tidak akan baik juga untuk penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
"Dalam artian harus sampai 0 kasus, rasa-rasanya sampai 2022 bisa tentu bisa terlaksana dan kerja pemerintah daerah potensi bermasalah, sebagai catatan pejabat sementara daerah yang tidak memiliki wewenang luas sebagaimana kepala daerah yang dipilih melalui Pilkada," ujarnya.
Berita Terkait
Aksi damai di kantor KPU Kapuas kecam politik uang
Rabu, 11 Desember 2024 8:04 Wib
KPU Kotim bersiap hadapi sidang di MK
Selasa, 10 Desember 2024 23:40 Wib
KPU siap hadapi gugatan di MK terkait Pilgub Kalteng
Senin, 9 Desember 2024 18:42 Wib
KPU Kalteng gelar pleno rekapitulasi Pilkada 2024
Minggu, 8 Desember 2024 13:21 Wib
KPU tetapkan Halikinnor-Irawati pemenang Pilkada Kotim
Kamis, 5 Desember 2024 23:46 Wib
Agustiar-Edy unggul tipis di Kotim
Kamis, 5 Desember 2024 20:09 Wib
Eddy Raya Samsuri-Khristianto Yudha menang Pilkada Barito Selatan
Kamis, 5 Desember 2024 18:09 Wib
Pastikan kamtibmas tetap kondusif, Kapolda Kalteng cek kantor KPU
Kamis, 5 Desember 2024 16:15 Wib