Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Sigit Widodo mengingatkan sekaligus mengimbau kepada perusahaan yang ada di wilayah setempat, agar tidak telat dalam membayarkan Tunjangan Hari Raya lebaran tahun ini kepada seluruh karyawannya, sekalipun sedang dilanda pandemi COVID-19.
"THR merupakan bagian dari pendapatan non upah yang wajib diberikan oleh perusahaan kepada pekerja atau buruhnya pada tujuh bahkan 10 hari sebelum hari raya keagamaan," kata Sigit di Palangka Raya, Minggu.
Meski begitu, Anggota DPRD Kalteng itu tetap mengharapkan, seandainya ada perusahaan belum membayarkan THR pada waktunya tiba dikarenakan kondisi pandemi COVID-19, para karyawan harus bisa saling memahami namun pembayaran tetap saja wajib dilakukan.
Dia mengatakan apabila telatnya sudah mendekati Lebaran, tentunya para karyawan atau buruh di perusahaan itu bisa meminta bantuan kepada organisasi buruh atau perwakilan buruh di perusahaan setempat, agar ada komunikasi yang baik dengan perusahaan.
"Apabila perusahaan tidak mampu membayarkan THR karyawannya sekaligus, maka disarankan agar bisa membayarnya dengan cara bertahap," kata Sigit.
Baca juga: DPRD Palangka Raya tetap optimalkan kinerja di tengah pandemi COVID-19
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya itu menambahkan, jika perusahaan tidak mampu membayarkan THR tidak tepat waktunya dalam peraturan perundang-undangan pembayaran dapat ditangguhkan pembayaran pada jangka waktu yang sudah disepakati antara kedua pihak.
"Tapi, kami sangat berharap tidak ada perusahaan yang melakukan penundaan pembayaran THR terhadap karyawannya," harapnya.
Sebelum mengakhiri perbincangannya dengan awak media, politisi Partai PDIP Kota Palangka Raya itu mengingatkan kepada para pekerja di perusahaan agar bisa memperkuat komunikasi dengan pihak pengelola perusahaan tempat mereka bekerja.
Dia mengatakan Agar sebelum setiap karyawan mengetahui terlebih dahulu, apakah perusahaan mampu membayarkan THR kepada pegawainya atau tidak.
"Alangkah baiknya diantisipasi terlebih dahulu sementara, sehingga tidak terkejut apabila terjadi hal-hal yang semuanya tidak kita inginkan terjadi," demikian Sigit.
Baca juga: DPRD Palangka Raya imbau warga waspadai luapan Sungai Kahayan
Baca juga: Anggota DPRD Palangka Raya lakukan 'rapid test'
Baca juga: ASN mudik diberi sanksi, ini respon legislator Palangka Raya
Berita Terkait
Dinsos Kotim hentikan penyaluran bansos sampai Pilkada selesai
Jumat, 15 November 2024 17:39 Wib
KPU Kalteng tetapkan 22 TPS khusus pada Pilkada 2024
Jumat, 15 November 2024 17:35 Wib
Tandak Intan Kaharingan ajang pembangunan mental spiritual di Kotim
Jumat, 15 November 2024 17:29 Wib
Menteri Hukum lantik 11 pimpinan baru dukung Asta Cita
Jumat, 15 November 2024 17:22 Wib
Ketua tim: Memilih Willy-Habib ikut berpartisipasi wujudkan perubahan di Kalteng
Jumat, 15 November 2024 17:08 Wib
Porseni KPRP GKE wadah salurkan talenta generasi muda Gumas
Jumat, 15 November 2024 16:21 Wib
Selama Januari-Oktober 2024 Call Center 112 Palangka Raya evakuasi 63 ODGJ
Jumat, 15 November 2024 16:14 Wib
Pemda dan kepolisian diminta serius berantas habis narkoba dan pinjol di Kalteng
Jumat, 15 November 2024 16:07 Wib