Penerima Bansos harus diumumkan di kantor desa, kata Bupati Bartim

id Kalimantan Tengah,Kalteng,Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas,penerima bansos di bartim,Kepala Dinas Sosial Bartim,Rusdianor ,bans

Penerima Bansos harus diumumkan di kantor desa, kata Bupati Bartim

Bupati Bartim Ampera AY Mebas. ANTARA/HO-Pemkab Bartim

Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas mengingatkan sekaligus meminta seluruh kepala desa maupun lurah yang ada di di wilayah setempat, agar daftar kepala keluarga penerima bantuan sosial, baik dari Kementerian Sosial, Pemerintah Provinsi dan kabupaten serta Desa harus diumumkan secara terbuka di kantor desa maupun kelurahan.

"Ini sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat, sehingga siapa yang pantas dan tidak pantas menerima bisa diketahui secara umum oleh masyarakat di wilayah itu sendiri," kata Ampera di Tamiang Layang, Rabu.

Menurutnya, di era keterbukaan informasi ini diperlukan keterbukaan informasi public agar semua bisa melihatnya baik di kantor kelurahan dan desa yang telah menerima data penerima bantuan sosial. Untuk itu, pengumuman dilaksanakan dengan cara menempelkan daftar KK penerima program bansos tersebut.

Dia mengatakan ada baik penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (DD) maupun bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pemerintah maupun non pemerintah.

"Kami sudah sampaikan surat resminya ke kepala desa dan lurah se Kabupaten Bartim dengan nomor : 460/253/IV.02/Dinsos, perihal penyampaian informasi penerima bantuan sosial ke publik," beber Ampera. 

Baca juga: Polres Bartim bantu wanita paruh baya belum terima bansos

Orang nomor satu di Pemkab Bartim itu pun juga meminta setiap kepala desa dan lurah untuk melibatkan Ketua RT dan RW untuk memantau dan memastikan pelaksanaan pemberian bantuan sosial di wilayah masing-masing supaya pelaksanaannya berlangsung dengan baik. Selain itu, menginformasikan warga yang belum menerima bantuan sosial secara berjenjang.

Dia juga mengharapkan bantuan yang digulirkan tersebut mampu meringankan beban masyarakat saat ini, terlebih lagi saat pandemi COVID-19 yang berdampak pada sosial dan ekonomi masyarakat.

"Saya juga meminta warga yang menerima bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya dengan mengutamakan untuk memenuhi kebutuhan pokok terlebih dahulu," kata Ampera.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Bartim Rusdianor mengatakan, saat ini sedang dilakukan perbaikan data pada Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial. Menurutnya, data yang dipergunakan adalah data lama yang kemungkinan besar ada warga yang sudah meninggal namun masih masuk dalam data.

"Data yang dipergunakan data lama yakni tahun 2015. Saat ini sedang dilakukan perbaharuan data," demikian Rusdianor.

Baca juga: Bupati Bartim pastikan penjaga posko terima insentif

Baca juga: DPRD Bartim serap aspirasi warga saat pandemi COVID-19

Baca juga: Petugas posko mengadu ke Legislator Bartim keluhkan insentif