Jakarta (ANTARA) - FIFA untuk sementara menskors presiden federasi sepak bola Haiti Yves Jean-Bart selama 90 hari, sedangkan penyelidikan dilakukan terhadap klaim bahwa ia melakukan pelecehan seksual terhadap pemain sepak bola wanita muda di pusat pelatihan nasional negara tersebut.
"Jean-Bart telah diberitahu tentang keputusan hari ini. Sanksi sementara mulai berlaku segera," demikian pernyataan FIFA seperti dikutip Reuters, Senin.
"Sanksi ini telah diberlakukan sehubungan dengan investigasi yang sedang berlangsung mengenai Jean-Bart."
Baca juga: FIFA desak Swiss lanjutkan proses hukum atas Sepp Blatter
Baca juga: FIFA tidak akan hentikan investasi ke sepak bola wanita akibat corona
FIFA menyebutkan sesuai dengan pasal 84 dan 85 Kode Etik FIFA, Komite Etik Independen untuk sementara melarang Mr Yves Jean-Bart, Presiden Federasi Sepak Bola Haiti (FHF), dari semua kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola di kedua tingkat nasional dan internasional, untuk jangka waktu 90 hari.
Jean-Bart membantah tuduhan bahwa ia memaksa beberapa pemain di pusat pelatihan asosiasi di Croix-des-Bouquets untuk melakukan hubungan seks dalam insiden yang terjadi lima tahun, surat kabar Guardian Inggris melaporkan bulan lalu. Pusat pelatihan itu dibangun dengan hibah FIFA.
Berbagai tuduhan dibuat terhadapnya oleh orang-orang yang diduga sebagai korban, teman-teman dan anggota keluarga mereka, merinci bagaimana dia memaksa gadis-gadis melakukan hubungan seks dengan mengancam mereka akan kehilangan tempat mereka dalam program tim nasional.
Menyangkal tuduhan itu, dia memberi tahu Guardian bahwa ada manuver yang jelas untuk mengacaukan federasi sepak bola Haiti, termasuk ketua dan keluarganya.
Berita Terkait
Gibran Rakabuming sambangi rumah dinas Wapres
Rabu, 24 April 2024 16:47 Wib
Cak Imin tegaskan ingin bekerja sama dengan Prabowo
Rabu, 24 April 2024 16:41 Wib
Prabowo: Mas Anies, Mas Muhaimin saya tahu senyuman anda berat sekali
Rabu, 24 April 2024 15:25 Wib
Presiden Jokowi soroti kerugian Rp180 triliun karena WNI berobat ke luar negeri
Rabu, 24 April 2024 15:09 Wib
Anies-Muhaimin hadiri penetapan pemenang pilpres sebagai proses bernegara
Rabu, 24 April 2024 11:23 Wib
Presiden Jokowi sebut putusan MK buktikan pemerintah tak bersalah
Rabu, 24 April 2024 0:25 Wib
Presiden Jokowi tinjau pasar tumpah hingga RSUD di Sulbar
Selasa, 23 April 2024 13:56 Wib
Gibran sebut ada serangkaian pertemuan setelah penetapan di KPU
Selasa, 23 April 2024 12:38 Wib