Muara Teweh (ANTARA) - Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah H Nadalsyah melakukan penanaman padi bersama guna percepatan musim tanam April - September (Asep) 2020 di lahan persawahan warga Dusun Transbangdep Kecamatan Teweh Selatan.
Ketua Kelompok Tani Margo Mulyo Ganianto di Dusun Transbangdep Desa Bintang Ninggi I, Rabu mengatakan bahwa biasanya pada MT April-September para anggota kelompok selain menanam padi menanam sayur-sayuran yakni bawang prei, timun, kangkung, kacang panjang, bayam, dan tanaman sayur mayur lainnya.
"Selain untuk meningkatkan ketahanan pangan Kabupaten Barito Utara, hama penyakit agak kurang," katanya.
Tanaman padi sawah seluas tiga hektare milik kelompok tani warga tersebut merupakan varitas Mikongga yang ditanam rata-rata berumur 3,5 bulan (115 hari) dari penanaman sampai dengan panen dengan rata-rata produksi 3-4 ton per hektare. Keunggulan dari varitas Mikongga yakni dapat ditanam 2 kali dalam 1 tahun dan rasa beras yang dihasilkan enak.
Untuk tahun ini, penanaman padi dari Poktan Margo Mulyo untuk MT Oktober-Maret dengan anggota kelompok 25 orang, menanam padi seluas 17 hektare dengan produksi sekitar 4,3 ton/hektare.

Dusun Transabangdep sendiri terdapat dua kelompok tani yakni Kelompok Tani Margo Mulyo dan Siap Karya dengan anggota 24 orang.
Bupati H Nadalsyah menyatakan bahwa sesuai instruksi Presiden agar semua kepala daerah harus memperkuat ketahanan pangan di daerahnya masing-masing. Dalam memperkuat ketahanan pangan tersebut, pemerintah menggalakkan penanaman padi sawah. Selain menggalakkan padi sawah, Bupati juga akan berupaya menggalakkan padi ladang untuk wilayah Barito Utara.
"Perda mengenai pemanfaatan lahan untuk penanaman padi ladang sedang diproses," kata Nadalsyah.
Dia menyadari bahwa para petani padi ladang dalam menanam padi biasanya dengan cara pembakaran lahan.
"Saya memaklumi hal tersebut, oleh karena itu aturan sedang dipersiapkan. Agar nantinya para petani padi ladang dapat menanam padi, tentunya dengan ketentuan dan aturan yang ditetapkan," ucapnya.
Usulan untuk membuat aturan dalam pemanfaatan lahan dengan cara dibakar juga telah disampaikan kepada para anggota DPRD Provinsi Kalteng daerah pemilihan DAS Barito yang beberapa waktu lalu melakukan kunjungan kerja ke Barito Utara.
"Semoga usulan yang kita ajukan untuk kiranya dapat diberikan dukungan sehingga saat ditetapkan menjadi aturan, ketentuan tersebut tidak bertentangan dengan aturan yang ada," ujar Nadalsyah.
