Bupati dan DPRD Gumas setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019
Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong dan Pimpinan DPRD setempat melakukan penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2019, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin.
“Kami menyambut baik bahwa secara umum dan menyeluruh pendapat Fraksi Pendukung Dewan dapat menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, sehingga hari ini dapat dilaksanakan rapat paripurna persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD,” ucap Jaya.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Tata tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota, sehingga dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dievaluasi.
Baca juga: KPU Gumas tambah jumlah TPS pada Pilkada Kalteng 2020
Orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Dewan atas saran, masukan dan persetujuan terhadap raperda, untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Itu, sambung dia, menjadi salah satu bahan penting bagi pemerintah kabupaten untuk segera mengajukan Raperda tentang Perubahan APBD 2020, sekaligus menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2021 kepada DPRD.
Sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gumas Neni Yuliani mengatakan bahwa walau menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas laporan keuangan 2019, pemkab hendaknya tidak cepat berpuas diri.
Baca juga: Sekolah di Gumas terapkan protokol kesehatan saat pembagian rapor
“Pemkab hendaknya juga perlu memperhatikan indeks kesejahteraan masyarakat, apakah ada peningkatan,” tutur legislator yang berasal dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini.
Dia menyebut, saat ini data indikator-indikator capaian program atau kegiatan yang juga merupakan capaian kinerja dari pemerintah daerah masih tergantung dengan data-data dari Badan Pusat Statistik.
DPRD Kabupaten Gumas berharap kedepan data indikator-indikator tersebut dapat disusun oleh masing-masing perangkat daerah, dalam upaya percepatan tersusunnya data indikator capaian dalam semua bidang yang menjadi tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
“Kemudian agar pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan di Kabupaten Gumas harus berkesinambungan dan berkelanjutan dalam semua sektor pembangunan,” kata perempuan kelahiran Desa Tumbang Hakau, Kecamatan Kurun ini.
Baca juga: Ruas jalan Kecamatan Kurun-Rungan menjadi perhatian Pemkab Gumas
Baca juga: Fraksi Partai Demokrat DPRD Gumas tekankan pentingnya penyajian data pembangunan
Baca juga: DPRD berharap Kabupaten Gunung Mas bisa mandiri pangan
“Kami menyambut baik bahwa secara umum dan menyeluruh pendapat Fraksi Pendukung Dewan dapat menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, sehingga hari ini dapat dilaksanakan rapat paripurna persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD,” ucap Jaya.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Tata tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota, sehingga dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dievaluasi.
Baca juga: KPU Gumas tambah jumlah TPS pada Pilkada Kalteng 2020
Orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Dewan atas saran, masukan dan persetujuan terhadap raperda, untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Itu, sambung dia, menjadi salah satu bahan penting bagi pemerintah kabupaten untuk segera mengajukan Raperda tentang Perubahan APBD 2020, sekaligus menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2021 kepada DPRD.
Sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gumas Neni Yuliani mengatakan bahwa walau menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas laporan keuangan 2019, pemkab hendaknya tidak cepat berpuas diri.
Baca juga: Sekolah di Gumas terapkan protokol kesehatan saat pembagian rapor
“Pemkab hendaknya juga perlu memperhatikan indeks kesejahteraan masyarakat, apakah ada peningkatan,” tutur legislator yang berasal dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini.
Dia menyebut, saat ini data indikator-indikator capaian program atau kegiatan yang juga merupakan capaian kinerja dari pemerintah daerah masih tergantung dengan data-data dari Badan Pusat Statistik.
DPRD Kabupaten Gumas berharap kedepan data indikator-indikator tersebut dapat disusun oleh masing-masing perangkat daerah, dalam upaya percepatan tersusunnya data indikator capaian dalam semua bidang yang menjadi tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
“Kemudian agar pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan di Kabupaten Gumas harus berkesinambungan dan berkelanjutan dalam semua sektor pembangunan,” kata perempuan kelahiran Desa Tumbang Hakau, Kecamatan Kurun ini.
Baca juga: Ruas jalan Kecamatan Kurun-Rungan menjadi perhatian Pemkab Gumas
Baca juga: Fraksi Partai Demokrat DPRD Gumas tekankan pentingnya penyajian data pembangunan
Baca juga: DPRD berharap Kabupaten Gunung Mas bisa mandiri pangan