Diamankan KPK, istri Bupati Kutai Timur ternyata jabat Ketua DPRD

id Bupati Kutai Timur,istri Bupati Kutai Timur,bupati kutai timur Diamankan KPK, istri Bupati Kutai Timur ternyata jabat Ketua DPRD,ott kpk

Diamankan KPK, istri Bupati Kutai Timur ternyata jabat Ketua DPRD

Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Jakarta (ANTARA) - Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan istri Bupati Kutai Timur, Encek UR Firgasih, yang juga turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Kamis (2/7) malam merupakan Ketua DPRD Kutai Timur, Kalimantan Timur.

"Iya (Encek Firgasih Ketua DPRD Kutai Timur)," kata Ali saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Encek menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur sejak September 2019 untuk masa bakti 2019-2024.

Baca juga: Bupati Kutai Timur ditangkap KPK

Dia terpilih sebagai pimpinan DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hasil Pemilihan Legislatif 2019, partai berlambang Ka'bah tersebut telah menguasai lima kursi di DPRD Kutai Timur.

Adapun Ismunandar menjabat sebagai Bupati Kutai Timur untuk periode 2016 hingga 2021. Pria 59 tahun itu juga diketahui aktif sebagai Penasihat Partai Nasional Demokrasi (NasDem).

Sebelumnya KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Kamis (2/7) di sejumlah lokasi berbeda, yakni Jakarta, Samarinda, dan Kutai Timur.

Baca juga: KPK terus gali dua saksi aliran uang dari Nurhadi dan menantunya

Dalam OTT di Jakarta, tim KPK mengamankan Ismunandar dan Encek serta Kepala Bappeda di sebuah hotel di Jakarta. Selain itu KPK juga mengamankan empat orang lainnya.

Sementara OTT di Samarinda dan Kutai Timur, tim KPK mengamankan delapan orang. Mereka langsung di bawa ke Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan di Polresta Samarinda, kedelapan orang tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.

KPK mengamankan 15 orang tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Dalam OTT tersebut turut diamankan sejumlah uang dan buku rekening tabungan bank.

Baca juga: KPK ingatkan cagub di Kalteng tak salahgunakan bansos untuk kepentingan politik

Baca juga: KPK panggil tiga saksi terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di MA

Baca juga: KPK perpanjang penahanan dua tersangka kasus suap di PTDI