Kaji keuangan daerah, DPRD Kutai Barat belajar ke Barito Utara
Muara Teweh (ANTARA) - Dalam rangka memaksimalkan penggunaan keuangan dan anggaran daerah, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, melaksanakan kunjungan kerja dan silaturahmi ke DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Kedatangan 13 anggota DPRD dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kutai Barat H Ahmad Saipul yang diterima Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini dan Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya dan anggota DPRD lainnya di Muara Teweh, Rabu.
Ketua DPRD Barut menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan kerja yang mana maksud dan tujuan untuk mengkaji masalah penggunaan keungan daerah yang selama ini untuk melaksanakan pembangunan di daerah.
Menurut dia, dalam penggunaan keuangan daerah, Kabupaten Barito Utara telah membuat Peraturan Daerah (Perda), sehingga kegiatan yang dilaksanakan oleh pemkab sesuai dengan payung hukum.
“Dengan Perda itu, dalam melaksanakan kegiatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara sudah beberapa tahun mendapat predikat WTP dari BPK RI Perwakilan Kalteng,” kata Mery.
Menurutnya terkait dengan kunjungan kerja yang dilakukan oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kutai Barat sudah sewajarnya dilakukan, apalagi ke dua wilayah merupakan penyangga ibu kota negara.
Sementara Wakil Ketua I DPRD Kutai Barat Ahmad Saipul mengatakan kedatangan ke Kabupaten Barito Utara ini sudah yang ketiga kalinya sehingga penuh dengan keakraban. Selain itu anggota DPRD Barito Utara juga pernah melaksanakan kunjungan ke Kutai Barat.
"Apa yang sudah dipaparkan oleh Ketua dan anggota DPRD Barito Utara sangatlah memberi kami masukan terkait dengan penggunaan anggaran sehingga nantinya dapat diterapkan di wilayah Kutai Barat," katanya.
Kedatangan 13 anggota DPRD dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kutai Barat H Ahmad Saipul yang diterima Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini dan Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya dan anggota DPRD lainnya di Muara Teweh, Rabu.
Ketua DPRD Barut menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan kerja yang mana maksud dan tujuan untuk mengkaji masalah penggunaan keungan daerah yang selama ini untuk melaksanakan pembangunan di daerah.
Menurut dia, dalam penggunaan keuangan daerah, Kabupaten Barito Utara telah membuat Peraturan Daerah (Perda), sehingga kegiatan yang dilaksanakan oleh pemkab sesuai dengan payung hukum.
“Dengan Perda itu, dalam melaksanakan kegiatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara sudah beberapa tahun mendapat predikat WTP dari BPK RI Perwakilan Kalteng,” kata Mery.
Menurutnya terkait dengan kunjungan kerja yang dilakukan oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kutai Barat sudah sewajarnya dilakukan, apalagi ke dua wilayah merupakan penyangga ibu kota negara.
Sementara Wakil Ketua I DPRD Kutai Barat Ahmad Saipul mengatakan kedatangan ke Kabupaten Barito Utara ini sudah yang ketiga kalinya sehingga penuh dengan keakraban. Selain itu anggota DPRD Barito Utara juga pernah melaksanakan kunjungan ke Kutai Barat.
"Apa yang sudah dipaparkan oleh Ketua dan anggota DPRD Barito Utara sangatlah memberi kami masukan terkait dengan penggunaan anggaran sehingga nantinya dapat diterapkan di wilayah Kutai Barat," katanya.