Jakarta (ANTARA) - Karo Penmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan Polri saat ini menangani sebanyak 55 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial selama masa pandemi COVID-19.
"Puluhan kasus itu kini sedang ditangani Satgas Khusus Pengawasan Dana COVID-19 di 12 Polda," ujar Brigjen Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
Rinciannya, Polda Sumatera Utara menangani 31 kasus, Polda Riau mengerjakan 5 kasus, Polda Banten, Polda Nusa Tenggara Timur, dan Polda Sulawesi Tengah masing-masing menangani 3 kasus.
Baca juga: Ketua KPK: Beri sanksi petahana pencitraan gunakan program bansos
Kemudian Polda Jawa Timur, Polda Maluku Utara, dan Polda Nusa Tenggara Barat masing-masing menangani 2 kasus, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kepulauan Riau, Polda Sulawesi Barat, dan Polda Sumatera Barat masing-masing menangani 1 kasus.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui sejumlah alasan penyalahgunaan bantuan sosial itu adalah pemotongan dana dan pembagian tidak merata, pemotongan dana sengaja dilakukan perangkat desa dengan maksud asas keadilan bagi mereka yang tidak menerima (hal tersebut sudah diketahui dan disetujui penerima bantuan).
"Ketiga, pemotongan dana untuk uang lelah, pengurangan timbangan paket sembako dan terakhir adalah tidak ada transparansi kepada masyarakat terkait sistem pembagian dan dana yang diterima," ujar Awi.
Baca juga: KPK ungkap modus anggaran COVID-19 diselewengkan untuk kepentingan Pilkada 2020
Kini, kata dia, polisi masih menyelidiki perkara tersebut tanpa mengganggu jalannya distribusi bantuan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar para penegak hukum tidak membiarkan para pejabat yang mengelola anggaran salah dalam bertindak, khususnya pada anggaran penanganan COVID-19.
Dia ingin penegak hukum lebih mengedepankan pencegahan ketimbang melakukan penindakan.
"Kalau ada potensi masalah, segera ingatkan. Jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok," kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Internal Pemerintah Tahun 2020 melalui video daring, Senin (15/6).
Baca juga: KPK sinyalir ada sejumlah bupati/wali kota gunakan anggaran COVID demi pencitraan Pilkada
Berita Terkait
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serahkan bansos bagi WBP di Palangka Raya
Selasa, 19 November 2024 15:07 Wib
Dinsos Kotim hentikan penyaluran bansos sampai Pilkada selesai
Jumat, 15 November 2024 17:39 Wib
Jelang pilkada, bansos dari APBN tak alami penundaan penyaluran
Jumat, 15 November 2024 13:42 Wib
Kemendagri terbitkan SE penundaan bansos jelang Pilkada 2024
Jumat, 15 November 2024 13:40 Wib
Korupsi bansos presiden, KPK panggil pimpinan perusahaan
Selasa, 8 Oktober 2024 16:24 Wib
Megawati : Bansos harus dikurangi imbas biaya UKT meroket
Jumat, 5 Juli 2024 15:57 Wib
Jokowi pastikan tak ada bansos untuk korban judi online
Rabu, 19 Juni 2024 14:02 Wib
MUI: Kaji ulang korban judi online terima bansos
Selasa, 18 Juni 2024 15:23 Wib