Penolakan kantor pemerintah menjadi tempat isolasi mempersulit penanganan COVID-19 di Bartim

id Penolakan covid 19 bartim, tamiang layang, kantor badan kesbangpol, ruang isolasi, ruang perawatan pasien, virus corona

Penolakan kantor pemerintah menjadi tempat isolasi mempersulit penanganan COVID-19 di Bartim

Kantor Badan Kesbangpol Bartim dipasangi warga spanduk penolakan terhadap wacana penempatan penderita COVID-19 di wilayah Desa Sarapat, Kecamatan Dusun Timur sejak Minggu (12/7/2020) lalu. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Tamiang Layang (ANTARA) - Tokoh masyarakat Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah Allen Ngepek menilai penolakan terhadap rencana penggunaan Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat untuk dijadikan tempat isolasi dan karantina pasien terkait COVID-19 sangat tidak beralasan.

“Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 harus bertindak tegas. Bangunan milik pemerintah itu jauh dari permukiman warga,” kata Allen Ngepek di Tamiang Layang, Selasa.

Menurutnya, karantina atau isolasi merupakan upaya menyelamatkan orang banyak dari bahaya pandemi COVID-19. Alasan penolakan perlu diusut tuntas dan apa yang melatarbelakanginya.

Pemilihan pemerintah menggunakan bangunan Kantor Badan Kesbangpol dinilai sangat tepat, karena bangunan kantor tersebut jauh dari permukiman warga. Upaya Pemkab Bartim dalam menanggulangi COVID-19 harus didukung.

“Upaya penolakan akan menyulitkan pemerintah dalam menanggulangi COVID-19,” jelasnya.

Kebijakan pemerintah tentunya untuk kebaikan, bukan menjerumuskan. Namun, segala risiko dan keamanan atas penempatan isolasi dan karantina pasien, harus ada ketegasan dan perlindungan hukum yang sebelumnya sudah dirumuskan Pemkab Bartim dan jajarannya.

“Jangan wibawa dan kebijakan pemerintah dikalahkan oleh segelintir oknum yang belum jelas motif dan alasan penolakan itu,” demikian Allen Ngepek.

Kepala Dinas Kesehatan Bartim selaku Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Bartim, Simon Biring mengatakan, penolakan warga terhadap rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) untuk menjadi tempat isolasi, berbuntut pada alternatif Kantor Badan Kesbangpol di Jalan Janah Munsit Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur.

“Rencana Kantor Kesbangpol untuk isolasi warga reaktif itu tetap dilakukan dengan melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu. Sekarang kami menyiapkan Kantor Dinas Kesehatan sebagai alternatif penggantinya,” terang Simon.

Berdasarkan data terbaru kasus COVID-19 di Bartim hari ini tidak ada penambahan pasien positif. Namun sebaliknya, ada penambahan pasien sembuh asal Desa Pulau Padang, Kecamatan Patangkep Tutui yang telah dipersilakan untuk dijemput pulang.

“Ini adalah upaya kita menyelamatkan warga Bartim di saat pandemi COVID-19. Hari ini bertambah satu warga yang sembuh dan tercatat keseluruhan sudah ada 13 orang yang sembuh. Untuk pasien yang ditangani RSUD Tamiang Layang sendiri sudah ada tiga orang yang sembuh,” ucapnya.