Jakarta (ANTARA) - Model Catherine Wilson mengaku baru dua bulan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu saat diperiksa oleh penyidik Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Hasil keterangan awal, yang bersangkutan pengakuannya baru sekitar dua bulan menggunakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Sabtu.
Yusri menjelaskan Catherine yang akrab disapa Keket ditangkap pada Jumat (17/7) pagi sekitar pukul 10.00 WIB di kediamannya di Jalan H Saleh 11, Pangkalan Jati, Cinere, Depok.
Baca juga: Polisi tetapkan Catherine Wilson jadi tersangka penyalahgunaan narkoba
Saat dilakukan penangkapan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kediaman Keket. Polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram serta satu buah alat hisap sabu.
Atas penemuan tersebut polisi kemudian mengamankan Catherine ke Mako Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas kemudian menjerat Catherine dengan Pasal 112 dan 114 KUHP tentang penyalahgunaan narkotika.
"Kita jerat Pasal 114, Pasal 112 KUHP, ancaman paling singkat 5 tahun, maksimal 15 -20 ancaman hukum pada yang bersangkutan," kata Yusri.
Baca juga: Artis Catherine Wilson ditangkap bersama satpamnya terkait narkoba
Berita Terkait
Anak Elon Musk ganti nama sesuai gender barunya
Selasa, 21 Juni 2022 10:31 Wib
H.E.R sabet enam nominasi di NAACP Image Awards 2022
Rabu, 19 Januari 2022 10:39 Wib
Sukses diet di tahun 2020, bobot Rebel Wilson jadi 75 kg
Senin, 30 November 2020 16:48 Wib
Janji Callum Wilson untu ciptakan gol lebih banyak lagi
Minggu, 13 September 2020 8:21 Wib
Rambut Catherine Wilson dinyatakan positif mengandung metafetamin
Senin, 27 Juli 2020 17:46 Wib
Polisi tetapkan Catherine Wilson jadi tersangka penyalahgunaan narkoba
Sabtu, 18 Juli 2020 20:07 Wib
Artis Catherine Wilson ditangkap bersama satpamnya terkait narkoba
Sabtu, 18 Juli 2020 20:04 Wib
Sembuh dari corona, pasangan selebritas Tom Hanks dan Rita Wilson kembali ke LA
Sabtu, 28 Maret 2020 14:53 Wib