Pemerintah 'kebut' tambahan bansos dampak COVID-19

id Dana bansos,Pemerintah 'kebut' tambahan bansos dampak COVID-19

Pemerintah 'kebut' tambahan bansos dampak COVID-19

Antrian penyaluran dana bansos tunai di Kantor Pos Kota Bogor dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA/Hanni Sofia/am.

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah sedang mengebut realisasi bantuan sosial (bansos) tambahan untuk meringankan beban sosial ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.



“Pemerintah all out, total untuk melayani yang terbaik buat masyarakat,” kata Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dalam webinar keterbukaan informasi publik 2020 di Jakarta, Kamis.



Dia menjelaskan pemerintah akan mengucurkan bantuan sosial kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan untuk menambah daya beli masyarakat.



Kemudian, lanjut dia, Presiden Joko Widodo sudah meluncurkan program bantuan sosial produktif bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) sehingga ada tambahan modal kerja.



Pemerintah, ucap dia, sedang memformulasikan dan memfinalisasi skema program bansos produktif bagi UMKM itu.



Sebelumnya, untuk UMKM pemerintah mengucurkan subsidi bunga kredit dengan alokasi total Rp35,28 triliun dengan target 60,66 juta debitur, penundaan pokok total Rp285 triliun selama enam bulan hingga Desember 2020.



Selain itu, pelaku UMKM mendapat insentif pajak penghasilan final tarif 0,5 persen ditanggung pemerintah, penjaminan kredit modal kerja, hingga penempatan dana di bank Himbara untuk dikucurkan lagi menjadi kredit kepada sektor riil.



“Tidak berhenti di situ, direncanakan juga akan ada pinjaman rumah tangga tanpa bunga sehingga bisa diakses rumah tangga lebih murah lebih longgar, itu sedang disiapkan pemerintah di luar skema yang ada,” katanya.



Adapun skema bansos yang ada selama ini adalah program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, diskon listrik, bantuan tunai non-Jabodetabek, bansos sembako Jabodetabek, bantuan langsung tunai dana desa, dan kartu prakerja.



Yustinus juga menyebutkan akan ada tambahan beras untuk PKH dan tambahan tunai sebesar Rp500 ribu per bulan untuk penerima kartu sembako.



“Beberapa kementerian juga sudah melakukan program terkait COVID dan ini luar biasa sinerginya, gotong royong berbagi beban mengatasi dampak COVID-19,” katanya.