Jakarta (ANTARA) - TikTok berencana untuk mengajukan gugatan atas kebijakan Presiden AS Donald Trump terkait larangan transaksi antara aplikasi video pendek itu dengan perusahaan induknya asal China, ByteDance, Reuters melaporkan, Sabtu (22/8).
Sebelumnya, pada Jumat (21/8), Reuters melaporkan bahwa TikTok akan mengajukan gugatan paling cepat pada Senin (24/8).
TikTok mengatakan telah mencoba untuk mencari solusi bersama dengan pemerintah AS selama hampir satu tahun, namun menghadapi "kurangnya proses hukum," dan bahwa pemerintah tidak memperhatikan fakta.
"Untuk memastikan bahwa supremasi hukum tidak diabaikan dan perusahaan serta pengguna kami diperlakukan dengan adil, kami tidak punya pilihan selain menantang perintah eksekutif melalui sistem peradilan," kata juru bicara TikTok.
Baca juga: 5 Media sosial paling populer di dunia pada Q2 2020
Baca juga: Oracle juga ingin beli TikTok
Pada 14 Agustus, Trump mengeluarkan perintah untuk ByteDance memberikan waktu 90 hari untuk mendivestasi operasi TikTok di AS. ByteDance telah melakukan sejumlah pembicaraan menenai potensi akusisi, termasuk dengan Microsoft dan Oracle.
Sementara TikTok menjadi viral di kalangan remaja, pemerintah AS khawatir informasi pengguna dapat diteruskan ke pemerintah China. TikTok sendiri telah membantah tuduhan tersebut.
Berita Terkait
Jimmy Kimmel sindir Donald Trump di acara Oscar
Senin, 11 Maret 2024 17:18 Wib
Donald Trump kalahkan Haley dalam pemilihan awal capres Partai Republik
Minggu, 25 Februari 2024 19:06 Wib
Donald Trump dijatuhi denda 355 juta dolar AS terkait kasus penipuan bisnis di New York
Sabtu, 17 Februari 2024 13:17 Wib
Berikut daftar Bacapres AS dari Partai Republik
Jumat, 15 September 2023 8:43 Wib
Trump menyerahkan diri dan ditahan di penjara AS selama 20 menit
Jumat, 25 Agustus 2023 15:15 Wib
Trump minta sidang atas kasus pemerkosaan Jean Carroll dibatalkan
Selasa, 2 Mei 2023 8:29 Wib
Donald Trump ancam akan hancurkan jaksa bila dirinya dijatuhkan tuntutan pidana
Sabtu, 25 Maret 2023 18:07 Wib
Trump perkirakan dirinya akan ditangkap pada Selasa (21/3)
Senin, 20 Maret 2023 11:01 Wib