Nanga Bulik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah mendukung pelaksanaan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH).
"Secara prinsip pemkab menyambut baik dan siap mendukung rangkaian kegiatan PPTKH," ungkap Bupati Lamandau Hendra Lesmana di Nanga Bulik.
Adapun beberapa waktu lalu, pihaknya telah menggelar rapat pembahasan permohonan inventarisasi dan verifikasi PPTKH dalam rangka penyediaan tanah objek reforma agraria atau tora.
Hendra menjelaskan, melalui kegiatan ini diharapkan memperbaiki tata kelola kawasan hutan di Lamandau serta menyejahterakan masyarakat.
Untuk itu instansi atau dinas terkait yang menjadi 'leading sector' agar bekerja secara optimal dalam rangka menyukseskan tahapan-tahapan yang diperlukan dalam PPTKH.
"Tahapan-tahapan yang telah disepakati, agar bisa segera dimaksimalkan," ungkapnya belum lama ini.
Strategis dan pentingnya nilai kegiatan PPTKH dalam rangka penyediaan tora, maka bersama-sama semua pihak diharapkan bekerja secara optimal sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.