Sukamara (ANTARA) - Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah Windu Subagio mengatakan, pihaknya mendukung langkah Bawaslu terkait penertiban baliho atau spanduk yang menampilkan bakal calon yang tidak ikut dalam pilkada 2020.
“Kami sangat mendukung langkah ini, terutama menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang menampilkan bakal calon yang tidak ikut pilkada 2020, bertujuan untuk menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat,” katanya di Sukamara, Kamis.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyarankan, ketua tim pemenangan agar mengarahkan anggotanya melaksanakan penertiban masing-masing terlebih dulu. Supaya, dalam pelaksanaan penertiban APK memudahkan Bawaslu dan Satpol PP.
“Kami harapkan, saat melakukan penertiban APK ini berjalan aman dan kondusif, dengan mengedepankan SOP protokol kesehatan,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Sukamara, Irwansyah menambahkan, penertiban APK dimulai pada 1 Oktober 2020 dengan dibantu Satpol PP yang didampingi anggota dari Polres Sukamara.
“Hal yang perlu menjadi perhatian dalam penertiban, yakni adanya baliho yang berisikan imbauan terkait protokol COVID-19 terdapat foto gubernur yang saat ini menjadi paslon. Kami masih menunggu arahan Bawaslu dan KPU provinsi,” ungkapnya.
Penertiban baliho atau spanduk kali ini difokuskan di dalam kota yaitu Kecamatan Sukamara. Sedangkan, dalam pelaksanaannya dibagi menjadi dua regu dan tiap regu akan beranggotakan satu komisioner Bawaslu, dua personel Polres dan tiga personel Satpol PP.
Untuk daerah penertiban, regu satu bertempat di Kelurahan Mendawai, Padang dan Kertamulya, regu dua di Kelurahan Pudu Rundun, Sukaraja dan Petarikan. Adapun total spanduk atau baliho yang ditertibkan berjumlah 17 buah.
Sementara itu, Ketua KPU Sukamara Ahmad Zen Alanthany menjelaskan, terkait baliho imbauan pencegahan penyebaran COVID-19, pihaknya juga masih menunggu hasil keputusan dari KPU dan Bawaslu provinsi.
“Kami selaku KPU kabupaten juga belum mendapat arahan dari provinsi dalam pembuatan baliho. Oleh sebab itu, kami meminta kepada Bawaslu dan Satpol PP agar segala hal, mulai dari baliho maupun poster yang tidak berkaitan dengan paslon untuk ditertibkan, bertujuan untuk menjaga kerapian kota,” jelasnya.
Berita Terkait
Berikut perkembangan tahapan Pilkada 2024 di Sukamara
Selasa, 30 April 2024 18:02 Wib
Pemkab Sukamara apresiasi kiprah kaum wanita dalam pembangunan daerah
Senin, 29 April 2024 17:05 Wib
Pemkab Sukamara perkuat sinergisitas wujudkan situasi kondusif
Jumat, 5 April 2024 6:53 Wib
Pemkab Sukamara tingkatkan pasar murah cegah risiko sosial
Jumat, 5 April 2024 6:31 Wib
Pemkab Sukamara serap aspirasi dalam menyusun RJPD
Senin, 1 April 2024 19:56 Wib
Pemkab Sukamara optimalkan insentif fiskal turunkan angka kemiskinan dan inflasi
Rabu, 13 Maret 2024 13:14 Wib
Pasar Ramadhan mampu perkuat pertumbuhan ekonomi dan bantu UMKM
Selasa, 12 Maret 2024 22:29 Wib
Wagub Kalteng tabur dua juta benur udang vaname
Minggu, 10 Maret 2024 6:43 Wib