ASN Kapuas diingatkan pentingnya etika komunikasi dalam penggunaan medsos

id Pemkab kapuas, kuala kapuas, asn kapuas pilkada kalteng

ASN Kapuas diingatkan pentingnya etika komunikasi dalam penggunaan medsos

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah Septedy, meminta aparatur sipil negara (ASN) di wilayah setempat, bijak menggunakan media sosial, khususnya menjelang pilkada 9 Desember 2020.

"ASN harus lebih berhati-hati, terutama memberikan tanggapan di konten kampanye digital pada salah satu pasangan calon, meskipun hanya berupa tanda suka atau like," katanya di Kuala Kapuas, Jumat.

Diingatkannya juga kepada semua pihak untuk lebih bijak dan cermat dalam menerima informasi yang menyangkut suatu masalah, khususnya di media sosial.

Dalam hal ini, ASN harus menjadi contoh yang baik dan menjadi teladan bagi masyarakat dengan tidak sembarangan menerima informasi dari yang belum jelas sumbernya atau hoaks.

“Sekarang ini dengan perkembangan zaman yang semakin modern, memudahkan masyarakat berbagai menerima informasi. Saya mengimbau dan senantiasa mengingatkan, bijak dalam menggunakan medsosnya," pesannya.

ASN juga diminta tak sembarangan membuat status maupun meneruskan postingan orang lain yang dapat menimbulkan masalah, seperti merusak persatuan dan persaudaraan hingga tercemarnya kewibawaan lembaga pemerintahan.

“Penggunaan medsos harus diiringi dengan etika komunikasi yang baik, sebab medsos dapat dijadikan sarana berbagi manfaat maupun informasi penting lainnya, hingga menjalin persaudaraan,” katanya.

Dijelaskannya, etika komunikasi yang dimaksud, seperti menggunakan sarana media sosial secara bijaksana, tidak membuat dan menyebarkan berita palsu atau hoaks, fitnah, provokasi, radikalisme dan hal-hal bersifat negatif lainnya.

Terkait masa pilkada yang sedang berlangsung, Septedy menegaskan agar ASN mematuhi aturan yang berlaku dan jangan sampai dilanggar. Diantaranya, ikut serta dalam kegiatan deklarasi calon kepala daerah dan lainnya.