Legislator apresiasi Polres Kotim ungkap 'tunggakan' kasus pembunuhan

id Legislator apresiasi Polres Kotim ungkap 'tunggakan' kasus pembunuhan, DPRD kotim, rimbun, pembunuhan, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Legislator apresiasi Polres Kotim ungkap 'tunggakan' kasus pembunuhan

Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Rimbun mengapresiasi kinerja Polres setempat yang berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan Nur Fitri (30) yang terjadi tiga tahun lalu.

"Saya menilai ini sebuah prestasi karena kasus ini sudah terjadi tiga tahun, tapi baru sekarang berhasil diungkap. Ini juga menjawab keraguan sebagian pihak terhadap kinerja polisi dalam mengungkap kasus tersebut," kata Rimbun di Sampit, Kamis.

Nur Fitri ditemukan di Jalan Pramuka pada 14 Oktober 2017 sekitar pukul 05.30 WIB lalu. Jenazah perempuan itu ditemukan tergeletak di pinggir jalan dengan berlumuran darah. 

Tiga tahun berlalu, kasusnya baru berhasil diungkap. Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin yang bertugas di Kotawaringin Timur sejak awal Mei 2020, berhasil membuktikan janjinya mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

Tersangka pembunuhnya adalah BHT alias AC (60), seorang pengusaha yang ternyata suami siri korban. Tersangka sudah ditahan sejak 9 Oktober lalu untuk kepentingan penyidikan.

Meski hingga kini tersangka tidak juga mengakui perbuatan yang disangkakan kepadanya, namun penyidik sudah mengantongi sejumlah alat bukti. Keterangan saksi kejadian dan saksi ahli akan menjadi bagian dari pembuktian nantinya.

Tersangka diketahui sempat cekcok dengan korban ketika berada di sebuah tempat karaoke. Pembunuhan itu diduga dilakukan di dalam mobil saat keduanya di perjalanan, kemudian tersangka membuang mayat Nur Fitri di pinggir jalan.

Baca juga: Legislator Kotim ingatkan netralitas penggunaan APBD

Rimbun menilai pengungkapan kasus ini merupakan sebuah prestasi yang harus diapresiasi. Beberapa kali berganti pucuk pimpinan Polres Kotawaringin Timur dalam kurun tiga tahun, namun kasus pembunuhan itu belum juga terungkap.

Kabar terungkapnya kasus ini menjadikan sorotan masyarakat karena sudah banyak pihak yang pesimistis kasus pembunuhan ini bisa diungkap. Namun Jakin dan jajarannya membuktikan bahwa kasus ini bisa diungkap.

"Makanya saya katakan kepada kawan-kawan di DPRD, ini sebuah prestasi yang harus kita apresiasi. Ini menjawab keraguan masyarakat serta kecurigaan-kecurigaan terhadap penyelidikan kasus pembunuhan ini," ujar Politisi PDIP ini.

Rimbun berharap Polres Kotawaringin Timur terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat dan menangani perkara. Dia berharap kasus-kasus lainnya yang masih menjadi "tunggakan" di masa kapolres-kapolres terdahulu, juga bisa diungkap dan dituntaskan.

Baca juga: Bupati Kotim puji eksistensi Lentera Kartini bantu tangani KDRT

Baca juga: Wali Kota Palangka Raya boyong pejabatnya ke Sampit pelajari pemulihan ekonomi