Legislator Kotim ingatkan netralitas penggunaan APBD

id Legislator Kotim ingatkan netralitas penggunaan APBD, DPRD Kotim, Parningotan Lumban Gaol, Lumbann Gaol, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Legislator Kotim ingatkan netralitas penggunaan APBD

Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Parningotan Lumban Gaol. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Parningotan Lumban Gaol mengingatkan netralitas dalam pemilu kepala daerah juga harus ditunjukkan dalam hal penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kegiatan atau penggunaan dana APBD jangan sampai ditujukan untuk kepentingan pasangan calon tertentu. Pemerintah harus netral," kata Lumban Gaol di Sampit, Kamis.

Pilkada Kotawaringin Timur pada 9 Desember 2020 diikuti empat pasang calon bupati dan wakil bupati, yakni Halikinnor-Irawati, Suprianti Rambat-Muhammad Arsyad, Muhammad Taufiq Mukri-Supriadi dan Muhammad Rudini Darwan Ali-Samsudin.

Hanya satu orang yang berlatar belakang pengusaha, sedangkan sisanya merupakan birokrat dan legislator. Saat ini masing-masing pasangan calon berjuang untuk meraih simpati masyarakat

Sesuai aturan, pemerintah daerah dan aparatur sipil negara wajib netral. Begitu pula penggunaan anggaran maupun fasilitas milik pemerintah, tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan politik pasangan calon peserta pilkada.

Pemerintah wajib netral agar pelaksanaan pilkada berkualitas sehingga menghasilkan kepala daerah yang berkualitas pula. Jangan sampai pilkada tercoreng dengan ketidaknetralan pemerintah atau oknum ASN.

Baca juga: Bupati Kotim puji eksistensi Lentera Kartini bantu tangani KDRT

Aparatur sipil negara memiliki hak politik yaitu menggunakan hak pilih dalam pilkada nanti. Namun, mereka dilarang terlibat politik praktis seperti menjadi tim sukses pasangan calon atau ikut mengampanyekan pasangan calon, apalagi kalau sampai menggunakan fasilitas pemerintah.

Pemerintah kabupaten beserta jajarannya di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa, harus berlaku adil kepada setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati. Tidak boleh ada keberpihakan kepada calon tertentu karena akan merugikan pasangan calon lainnya.

Masyarakat Kotawaringin Timur sudah cerdas dalam hal politik. Tindakan-tindakan tidak adil dan tidak netral, akan menjadi sorotan masyarakat sehingga bisa menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah sendiri.

"Jangan sampai malah pemerintah yang tidak netral. Itu akan membawa dampak buruk bagi pemerintahan sendiri. Kita harus sama-sama menyukseskan pilkada ini agar benar-benar berkualitas," demikian Lumban Gaol.

Baca juga: Wali Kota Palangka Raya boyong pejabatnya ke Sampit pelajari pemulihan ekonomi

Baca juga: Peserta Pilkada Kotim diimbau hindari kampanye hitam