Pengadilan Negeri Pulang Pisau peringkat ketiga penyerapan anggaran

id Pengadilan Negeri Pulang Pisau peringkat ketiga penyerapan anggaran, pulang pisau, anggaran

Pengadilan Negeri Pulang Pisau peringkat ketiga penyerapan anggaran

Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau Agung Nugroho bersama jajaran menyampaikan paparan akuntabilitas capaian kinerja selama dua tahun. ANTARA/Adi Waskito

Pulang Pisau (ANTARA) - Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau Agung Nugroho mengungkapkan bahwa dalam realisasi penyerapan anggaran, pihaknya meraih peringkat ketiga dan mendapat sertifikat akreditasi dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum.

“Pengadilan Negeri Pulang Pisau selalu berkomitmen dan mendukung terlaksananya program maupun inovasi layanan Makamah Agung dan Dirjen Badilum untuk memberi layanan yang prima kepada masyarakat,” kata Agung di Pulang Pisau, Kamis.

Dalam penyampaian akuntabilitas capaian kinerja selama dua tahun beroperasinya Pengadilan Negeri Pulang Pisau, terang Agung, pihaknya memiliki visi untuk mewujudkan Pengadilan Pulang Pisau Kelas II Yang Agung.

Visi tersebut diantaranya dengan menjaga kemandirian, memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta meningkatkan kredibilitas dan transparansi di lembaga peradilan.

Pengadilan Negeri Pulang Pisau terbentuk dua tahun silam berdasarkan Keppres Nomor 14 Tahun 2016 dan resmi terbentuk pada tanggal 22 Oktober 2018 dengan wilayah yuridiksi yang mencakup delapan kecamatan, empat kelurahan dan 95 desa se- Kabupaten Pulang Pisau.

“Selama dua tahun jumlah perkara yang telah di tangani selama 2018-2020 ini ada sebanyak 4.303 perkara pidana dan 53 perkara perdata,” terang Agung.

Menurut Agung, dari segi pelayanan Pengadilan Negeri setempat dalam waktu dekat juga akan meluncurkan aplikasi "one klik ". Semua inovasi dan pelayanan dapat di akses di aplikasi tersebut, selain layanan cepat, tepat, efisien, sederhana dan biaya ringan.yang semuanya dapat di akses melalui website htpps://www.pn-pulangpisau.go.id/.

Ini bertepatan dengan hari jadi yang ke dua tahun Pengadilan Negeri Pulang Pisau yang mempunyai Moto "Handep Hapakat" yang berarti humanis, akuntabel, normatif, damai, efisien, pantang menyerah, harapan, aspiratif, profesional, handal, kredibel, adil, dan transparan.

Pengadilan Negeri Pulang Pisau di tengah pandemi COVID-19, dikatakan Agung, tetap memberikan pelayanan dengan memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan, serta terus berupaya memberikan fasilitas terbaik bagi pengunjung sidang. Khususnya pengunjung sidang penyandang disabilitas juga mendapatkan layanan prioritas.

“Dalam dua tahun beroperasinya Pengadilan Negeri setempat, pembangunan kantor baru di Jalan Trans Kalimantan menjadi kado yang spesial bagi kami. Pembangunan gedung dengan anggaran Rp26 miliar ini sudah dimulai dengan tahap awal pembuatan jembatan,” demikian Agung.

Baca juga: Pastikan kebijakan presiden terwujud, Wantannas lakukan kajian di kawasan food estate

Baca juga: Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diluncurkan di Pulang Pisau

Baca juga: Menhub pastikan dukungan maksimal semua sektor transportasi terkait food estate di Kalteng