Pemkab tekan penyebaran kasus COVID-19 di wilayah Menthobi Raya
Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah melalui gugus tugas setempat, terus berupaya menangani serta memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah setempat.
"Salah satu wilayah yang saat ini fokus kami tangani terkait COVID-19 adalah Kecamatan Menthobi Raya," kata Bupati Lamandau Hendra Lesmana usai menghadiri kegiatan penyerahan DIPA oleh Pemprov Kalteng di Palangka Raya, Kamis.
Ia menjelaskan terjadi kenaikan kasus di wilayah setempat dan pelacakan sudah dilakukan, hingga akhirnya dilanjutkan dengan tes cepat maupun swab terhadap hasil pelacakan tersebut.
Banyak dari masyarakat yang secara sadar melaporkan diri kepada petugas dan mengikuti sejumlah tahapan pemeriksaan terkait COVID-19.
Namun tak dipungkiri, masih ada sebagian masyarakat yang menghindar. Tetapi berkat pendekatan persuasif oleh petugas, masyarakat cukup kooperatif dan membantu dalam upaya memutus mata rantai virus tersebut.
"Sebagai upaya pencegahan dan antisipasi penularan COVID-19, maka bersama-sama kita harus waspada dan juga selalu menerapkan gaya hidup sehat maupun protokol kesehatan," jelasnya.
Pembatasan aktivitas di luar rumah dan menghindari kerumunan adalah hal yang harus dilakukan.
Kemudian sebagai antisipasi pencegahan penyebaran COVID-19, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Bupati Lamandau nomor 73 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.
"Dukungan anggaran pada 2021 juga sudah kami alokasikan dan siapkan, sebab tidak diketahui kapan pandemi ini bisa berakhir," ungkapnya.
Berdasarkan perkembangan data terakhir yang dirilis Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kalteng pada Rabu (25/11) pukul 15.00 WIB, kumulatif positif COVID-19 Lamandau sebanyak 71 kasus, terdiri dari 42 dalam perawatan, 28 sembuh dan satu meninggal.
"Salah satu wilayah yang saat ini fokus kami tangani terkait COVID-19 adalah Kecamatan Menthobi Raya," kata Bupati Lamandau Hendra Lesmana usai menghadiri kegiatan penyerahan DIPA oleh Pemprov Kalteng di Palangka Raya, Kamis.
Ia menjelaskan terjadi kenaikan kasus di wilayah setempat dan pelacakan sudah dilakukan, hingga akhirnya dilanjutkan dengan tes cepat maupun swab terhadap hasil pelacakan tersebut.
Banyak dari masyarakat yang secara sadar melaporkan diri kepada petugas dan mengikuti sejumlah tahapan pemeriksaan terkait COVID-19.
Namun tak dipungkiri, masih ada sebagian masyarakat yang menghindar. Tetapi berkat pendekatan persuasif oleh petugas, masyarakat cukup kooperatif dan membantu dalam upaya memutus mata rantai virus tersebut.
"Sebagai upaya pencegahan dan antisipasi penularan COVID-19, maka bersama-sama kita harus waspada dan juga selalu menerapkan gaya hidup sehat maupun protokol kesehatan," jelasnya.
Pembatasan aktivitas di luar rumah dan menghindari kerumunan adalah hal yang harus dilakukan.
Kemudian sebagai antisipasi pencegahan penyebaran COVID-19, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Bupati Lamandau nomor 73 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.
"Dukungan anggaran pada 2021 juga sudah kami alokasikan dan siapkan, sebab tidak diketahui kapan pandemi ini bisa berakhir," ungkapnya.
Berdasarkan perkembangan data terakhir yang dirilis Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kalteng pada Rabu (25/11) pukul 15.00 WIB, kumulatif positif COVID-19 Lamandau sebanyak 71 kasus, terdiri dari 42 dalam perawatan, 28 sembuh dan satu meninggal.