Viral cekcok personel Polda Kalteng dengan sipir Lapas Kasongan, ini penjelasannya

id Viral cekcok personel Polda Kalteng dengan sipir Lapas Kasongan, ini penjelasannya, Polda Kalteng, lapas kasongan, Palangka Raya

Viral cekcok personel Polda Kalteng dengan sipir Lapas Kasongan, ini penjelasannya

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan (kedua kanan) didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Bonny Djianto (kedua kiri), Kalapas Klas IIA Kasongan (kiri) dan perwakilan dari Kakanwil Kemenkumham Kalteng menggelar jumpa pers mengenai video cekcok personel Polda Kalteng dengan petugas Lapas Kasongan, Minggu (29/11/2020). ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah dan sipir Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Kasongan Kabupaten Katingan cekcok dan videonya viral di media sosial sehingga menyita perhatian masyarakat.

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan didampingi Direktur Reserse Narkoba serta Kalapas Klas IIA Kasongan, Minggu malam, menggelar jumpa pers di gedung Direktorat Narkoba Polda setempat untuk menjelaskan kejadian yang sebenarnya.

"Video yang viral di medsos itu hanya miskomunikasi saja selama lima menit," kata Hendra. 

Miskomunikasi yang terjadi tersebut, hanya dalam waktu lima menit saja yang berawal saat anggota Ditresnarkoba Polda Kalteng ingin melakukan penyelidikan terhadap dua narapidana berinisial JH dan FJ.

Saat itu personel Ditresnarkoba berada di depan pintu masuk Lapas Kasongan dan sudah mengantongi izin dari Kepala Lapas Kasongan. Mereka bermaksud memeriksa dua orang yang terduga pengendali narkoba yang merupakan narapidana dalam Lapas setempat. 

Saat itu sipir Lapas Kasongan yang menjaga pintu tidak mau membuka pintu dengan alasan mereka belum mendapatkan perintah dari Kalapas atau pimpinannya, sementara anggota Diresnarkoba merasa sudah mendapatkan izin.

Miskomunikasi itu lah yang menyebabkan sempat terjadi cekcok. Kejadian itu terekam video dan beredar serta viral di media sosial sehingga menyita perhatian masyarakat. 

"Perkara ini sudah selesai, setelah Kalapas mendatangi dan memberi izin masuk petugas ke dalam dan membawa dua orang narapidana yang diduga mengendalikan narkoba," katanya. 

Dijelaskan Hendra, mengarah ke dua orang narapidana di Lapas IIA Kasongan, Ditresnarkoba menangkap dua orang bandar sabu yang dikendalikan dua narapidana di lapas tersebut. Barang bukti dari dua orang yang ditangkap pada hari Jumat (27/11/2020) itu ditotalkan 234 gram lebih. 

"Untuk narapidana yang dicurigai mengendalikan sabu sudah dilakukan penyidikan, bahkan petugas mengamankan beberapa alat bukti bahwa dia mengendalikan baik itu percakapannya maupun handphonenya," ungkapnya. 

Di lokasi yang sama, Kalapas Klas IIA Kasongan Ahmadi Hardi membenarkan bahwa kejadian itu hanyalah miskomunikasi. Tidak ada maksud petugasnya untuk menghalang-halangi pihak Ditresnarkoba untuk melakukan penyelidikan. 

"Benar yang disampaikan pak Kabid Humas Polda Kalteng tadi, hanya miskomunikasi sekitar lima menit kegiatan tersebut berjalan lancar seperti yang dilihat sekarang ini, dan kami selalu berkoordinasi," demikian Ahmadi Hardi. 

Baca juga: 308 calon Bintara Polri di Kalteng jalani pendidikan meski COVID-19