Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat menangkap dua anggota geng motor yang menembak dengan menggunakan airsoft gun dan mengeroyok warga, hanya karena salah paham.
"Tersangka yang kami tangkap dua orang, yaitu YNC (18) dan S (21)," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, di Cirebon, Rabu.
Syahduddi mengatakan dua tersangka yang merupakan anggota geng motor itu, ditangkap setelah adanya laporan dari warga yang menjadi korban penembakan.
Pada saat melakukan perbuatannya tersebut, dua tersangka bersama teman-temannya menggunakan tujuh sepeda motor berkonvoi di lokasi kejadian.
Saat kejadian itu, kedua tersangka melakukan pelemparan batu kepada korban, dan juga menembak menggunakan airsoft gun.
"Akibat tindakan keduanya, korban mengalami luka-luka," katanya lagi.
Kedua tersangka yang ditangkap, kata Syahduddi, merupakan anggota geng motor Moneker dengan bukti atribut yang mereka bawa.
Akibat perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP jo 351 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 5,6 tahun.
"Barang bukti yang disita yaitu airsoft gun ilegal, atribut berandal motor, batu, dan beberapa lainnya," katanya.
Berita Terkait
Hyundai pamerkah dua kendaraan konsep Genesis di New York
Rabu, 27 Maret 2024 10:51 Wib
BNNP Kalteng tangkap dua pemuda pemilik sabu dari Sampang Madura
Selasa, 26 Maret 2024 15:40 Wib
Dua tersangka TPPO berkedok magang kerja di Jerman diperiksa
Selasa, 26 Maret 2024 15:36 Wib
Dua ABK korban tugboat terbakar di Barito Utara meninggal dunia
Selasa, 26 Maret 2024 13:17 Wib
Dua warga binaan Lapas Sampit terima program bebas bersyarat
Selasa, 26 Maret 2024 5:23 Wib
Kejari Palangka Raya eksekusi hukuman dua terpidana Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 18:17 Wib
Messi dipastikan absen bela Argentina di dua laga persahabatan
Selasa, 19 Maret 2024 9:01 Wib
Dua pelaku pembacok polisi terancam 10 tahun penjara
Kamis, 14 Maret 2024 20:11 Wib