Legislator Gumas ingatkan masyarakat membawa alat tulis saat pemungutan suara

id Legislator Gumas,dprd gunung mas,Legislator Gumas ingatkan masyarakat membawa alat tulis saat pemungutan suara, Punding S Merang,pilkada 2020

Legislator Gumas ingatkan masyarakat membawa alat tulis saat pemungutan suara

Legislator Gumas Punding S Merang. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Gunung Mas, Kalimantan Tengah Punding S Merang mengingatkan masyarakat agar membawa alat tulis sendiri, saat pemungutan suara pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kalteng 2020.

Dengan membawa alat tulis sendiri, maka masyarakat tidak memakai alat tulis yang sama secara berulang di tempat pemungutan suara, kata Punding saat dihubungi dari Kuala Kurun, Selasa.

“Itu semua untuk mencegah penyebaran COVID-19 melalui alat tulis,” ucap legislator yang berasal dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.

Pria kelahiran Kelurahan Tumbang Rahuyan, Kecamatan Rungan Hulu ini menyebut, Komisi Pemilihan Umum memang menyiapkan alat tulis bagi masyarakat, untuk mencatat kehadiran pada saat memasuki area TPS.

Baca juga: Masyarakat diingatkan untuk tidak bawa anak ke TPS

Akan tetapi, ujar dia, akan lebih baik jika masyarakat membawa alat tulis milik sendiri, demi memastikan tidak terjadi penyebaran COVID-19 melalui alat tulis yang dipakai secara berulang di TPS.

Lebih lanjut, politisi Partai Golongan Karya ini juga menekankan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, mulai dari keluar rumah menuju TPS, selama berada di TPS, serta saat kembali ke rumah masing-masing.

“Intinya, kita semua harus disiplin menerapkan protokol kesehatan supaya tidak ada klaster baru COVID-19. Saya harap Pilkada Kalteng 2020 di Gumas tidak hanya berjalan dengan baik, aman dan lancar, namun juga sehat,” tuturnya.

Baca juga: Legislator minta masyarakat Gumas jadi pemilih cerdas

Sebelumnya, Anggota KPU Gumas Sukjani mengatakan pihaknya bersama relawan demokrasi gencar menyosialisasikan berbagai hal terkait pilkada, termasuk cara memberikan hak pilih di TPS pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Menurut dia, pelaksanaan pilkada di tengah terjadinya pandemi COVID-19 mengharuskan masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, supaya pelaksanaan pemungutan suara tidak menimbulkan klaster baru.

“Kami tak pernah bosan mengingatkan kepada masyarakat agar mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir, membawa e-KTP atau surat keterangan, serta alat tulis sendiri,” demikian Sukjani.

Baca juga: Distribusi logistik Pilkada se-Kalteng telah sesuai protokol kesehatan

Baca juga: DLHK Lamandau kunjungi Tahura Lapak Jaru Gumas

Baca juga: Polie L Mihing kembali dipercaya pimpin LPT-IK Gumas