Bupati harapkan CPNS bawa kemajuan bagi Gunung Mas

id Bupati Gunung Mas, CPNS,Bupati harapkan CPNS bawa kemajuan bagi Gunung Mas

Bupati harapkan CPNS bawa kemajuan bagi Gunung Mas

Bupati Gumas Jaya S Monong didampingi Kepala BKPSDM Gumas Guanhin menyerahkan petikan SK CPNS 2019 di lingkup pemkab itu kepada seorang perwakilan CPNS, di Kuala Kurun, Senin (14/12/2020). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong berharap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 di lingkungan pemerintah kabupaten itu dapat membawa kemajuan bagi desa/kelurahan tempat mereka bertugas.

Oleh sebab itu, CPNS diminta bekerja dengan tulus dan ikhlas serta penuh tanggung jawab, kata Jaya usai menyerahkan Petikan Surat Keputusan CPNS 2019 Pemkab Gumas, di Kuala Kurun, Senin.

“Kepada saudara saudari yang pada hari ini menerima SK CPNS dituntut untuk meningkatkan semangat pengabdian, kerja keras, dan disiplin tinggi dalam menghadapi berbagai tantangan,” ucapnya.

Suami dari Mimie Mariatie ini menjelaskan bahwa pendaftar yang melamar pada CPNS 2019 Pemkab Gumas mencapai 3.755 orang, akan tetapi hanya 183 orang yang dinyatakan lulus.

Baca juga: Legislator Gumas ingatkan multiyears harus selesai tepat waktu

Menurut dia, hal tersebut menunjukkan perjuangan luar biasa yang harus dilakukan oleh para peserta, mengingat banyaknya yang melamar sedangkan yang dinyatakan lulus hanya 183 orang.

Orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini juga selalu mengikuti setiap tahapan seleksi CPNS, demi memastikan pelaksanaan seleksi benar-benar berjalan adil dan sesuai aturan.

“Saya berharap dari perjuangan tersebut seluruh CPNS dapat membuktikan dan menunjukkan bahwa anda layak. Berikan kinerja terbaik, berjuang bersama, guna mewujudkan Kabupaten Gumas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri,” tuturnya.

Baca juga: Bupati dan Forkopimda Gumas tinjau pelaksanaan multiyears

Disamping itu, Jaya juga mengingatkan kepada CPNS yang telah menerima petikan SK agar melaporkan diri ke tempat instansi mereka bekerja, dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Gumas Guanhin mengatakan bahwa setelah penyerahan petikan SK selesai dilakukan maka akan dilanjutkan dengan pembekalan dan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

“Kegiatan pembekalan dan sosialisasi tersebut dibagi menjadi tiga sesi, satu sesi terdiri dari 60 orang CPNS yang baru saja menerima petikan SK. Saya ingatkan kepada CPNS agar mengikuti pembekalan dan sosialisasi dengan sungguh-sungguh,” demikian Guanhin.

Baca juga: Bawaslu Gumas angkat bicara terkait sempat tertundanya pemungutan suara

Baca juga: Pangdam XII/Tanjungpura dan Kapolda Kalteng kunjungi lokasi pengembangan singkong di Gumas

Baca juga: Legislator Gumas minta masyarakat bersabar tunggu hasil penghitungan KPU