Perumahan ini dijadikan rumah sakit darurat penanganan COVID-19 di Kapuas

id Perumahan ini akan dijadikan rumah sakit darurat penanganan COVID-19 di Kapuas, Kapuas, Ben Brahim s bahat

Perumahan ini dijadikan rumah sakit darurat penanganan COVID-19 di Kapuas

Inilah perumahan New Site Depelompent (NSD) sebagai rumah sakit darurat lapangan sebagai rumah karantina bagi pasien COVID-19 di Kabupaten Kapuas. ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, akan menjadikan perumahan New Site Depelompent (NSD) sebagai rumah sakit darurat lapangan untuk rumah karantina bagi pasien COVID-19.

"Tujuan dijadikannya perumahan NSD sebagai rumah sakit darurat lapangan, untuk mengantisipasi seandainya terjadi lonjakan kasus COVID-19," kata Direktur RSUD dr. Soemarno Sostroatmodjo Kuala Kapuas, dr. Agus Waluyo di Kuala Kapuas, Rabu.

Usulan menjadikan perumahan NSD yang berlokasi di Handil Berkat Makmur, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat ini sebagai rumah sakit darurat lapangan, sudah disepakati oleh Tim Satuan Tugas COVID-19 Kabupaten Kapuas.

Menurut Agus, hal itu diusulkan saat terjadi lonjakan kasus COVID-19 yang ke dua beberapa hari lalu dan menyebabkan RSUD Kapuas mengalami kelebihan kapasitas. Saat ini untuk pelayanan COVID-19 RSUD Kapuas hanya memiliki 4 ruangan dengan kapasitas 22 tempat tidur.

"Jadi, kita sangat kasihan dengan masyarakat karena untuk pelayanan COVID-19 di Kabupaten Kapuas sangat terbatas ruang isolasinya," ujarnya.

Untuk itulah dirasa sangat diperlukan adanya rumah sakit darurat lapangan. Kini pemerintah daerah pun akan menjadikan perumahan NSD sebagai rumah sakit darurat lapangan tersebut.

"Jadi, kami bersama tim Satgas COVID-19 Kapuas mengupayakan perumahan NSD selain sebagai tempat isolasi juga dijadikan sebagai perpanjangan rumah sakit atau rumah sakit darurat lapangan," jelasnya.

Sementara itu ditambahkan Ketua Harian Satgas COVID-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga mengatakan, untuk memenuhi persyaratan itu semua, pihaknya sudah menyiapkan regulasi usulan rumah sakit darurat lapangan tersebut.

"Ini kita usulkan agar penanganan para pasien COVID-19 di Kabupaten Kapuas, lebih maksimal lagi," demikian Panahatan Sinaga.

Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan COVID-19 dengan cara menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Warga wajib menjalankan 3M yaitu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun.

Baca juga: Berikut hasil penghitungan suara pilkada di Kapuas