Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum mempersiapkan kemungkinan menghadapi perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Mahkamah Konstitusi.
"KPU telah melakukan serangkaian rapat koordinasi (rakor) dan bimbingan teknis (bimtek) dalam persiapan menghadapi perselisihan hasil pemilu/pilkada (PHPU) di MK," kata Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, Jumat.
Menurut dia KPU telah mengadakan rapat koordinasi secara internal dengan KPU daerah maupun eksternal dengan MK untuk mempersiapkan kemungkinan gugatan perselisihan hasil pemilu tersebut.
"Bimtek internal dilaksanakan oleh KPU dengan peserta KPU provinsi kabupaten kota penyelenggara pilkada. Bimtek eksternal oleh MK dengan peserta KPU provinsi kabupaten kota penyelenggara pilkada," papar-nya.
Dalam menghadapi PHPU di MK, kata dia KPU akan mengkoordinasikan soal penyiapan jawaban dan penyerahan alat bukti ke MK, supaya dapat berjalan satu pintu dan dapat dikendalikan oleh KPU Pusat.
"Advokat atau kuasa hukum disiapkan oleh masing-masing KPU provinsi kabupaten kota penyelenggara pilkada," ujarnya.
Hasyim mengatakan sesuai tahapan, jadwal pengajuan permohonan PHPU ke MK adalah 3 kali 24 jam terhitung sejak tanggal dan jam penetapan hasil penghitungan suara pilkada.
Sementara untuk penetapan calon kepala daerah terpilih baru akan ditetapkan paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) kepada KPU.
"KPU pusat menginstruksikan KPU provinsi/kabupaten/kota penyelenggara pilkada agar pelaksanaan kegiatan penetapan paslon terpilih mengikuti jadwal tersebut," ujarnya.
Berita Terkait
Putusan PHPU Pilpres akan dibacakan pada 22 April pukul 9 pagi
Jumat, 19 April 2024 15:01 Wib
KPU sebut putusan PHPU adalah kewenangan hakim MK
Jumat, 19 April 2024 14:56 Wib
Gibran Rakabuming sebut soal MK biarkan berproses
Rabu, 17 April 2024 13:15 Wib
KPU akan sampaikan kesimpulan sidang PHPU hari ini
Selasa, 16 April 2024 16:22 Wib
Putusan MK atas sengketa Pemilu 2024 bersifat erga omnes
Selasa, 16 April 2024 7:33 Wib
Empat menteri telah hadir di MK untuk berikan keterangan
Jumat, 5 April 2024 8:23 Wib
Empat menteri dipastikan hadir dalam sidang PHPU
Kamis, 4 April 2024 16:48 Wib
Saksi KPU : Sirekap tak bisa diserang virus
Rabu, 3 April 2024 15:19 Wib