Tiba di Kalteng, vaksin tak langsung didistribusikan ke kabupaten/kota

id vaksin covid 19 kalteng, vaksin sinovac, bpom kalteng, gudang farmasi dinkes, kalimantan tengah, kalteng, virus corona, protokol kesehatan

Tiba di Kalteng, vaksin tak langsung didistribusikan ke kabupaten/kota

Vaksin COVID-19 tiba di Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Selasa, (5/1/2020). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Sebanyak 14.680 dosis vaksin untuk COVID-19 tiba di Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Selasa (5/1) pagi.

"Vaksin ini langsung ditempatkan di Gudang Farmasi Dinkes Kalteng dan mendapat pengawalan ketat oleh aparat," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kalteng, Ayonni Rizal.

Namun vaksin tersebut baru akan didistribusikan ke kabupaten/kota yang ada di Kalteng, setelah adanya izin dari BPOM keluar.

"Kemungkinan 7-8 Januari 2021 mendatang keluarnya izin dari BPOM," tambahnya.

Apabila izin BPOM sudah keluar terkait vaksin tersebut, barulah sesuai rencana pada 8 januari mendatang akan dikirimkan ke kabupaten/kota secara bergiliran.

Sesuai arahan pemerintah pusat, diharapkan 14 Januari 2021 bisa dilaksanakan vaksinasi serentak di seluruh Indonesia.

Adapun vaksin tahap pertama yang diterima tersebut, dialokasikan kepada para tenaga kesehatan atau nakes.

"Setelah ini masih akan ada dosis kedua nantinya yang dikirimkan kembali. Rencananya periode pertama, Kalteng dikirim sekitar 39 ribu dosis dan saat ini baru 14 ribuan itu yang dikirim," jelasnya.

Kepala BPOM Kalteng Leonard Duma mengatakan, sesuai standar, maka tempat penyimpanan vaksin harus memenuhi persyaratan, yakni suhu antara 2-8 derajat celcius.

"Berdasarkan pengamatan dari Inspektur kami, suhu ruang penyimpanan disini 2,2 derajat celcius, berarti sangat aman," tegasnya.

Saat ini belum ada izin penggunaan dalam keadaan darurat atau emergency, sehingga vaksin ini disiagakan, dengan asumsi apabila layak atau aman digunakan, maka bisa segera didistribusikan.

"Kita harus menunggu data, kita belum punya data yang banyak, jadi harus dikumpulkan dari uji klinis yang sedang dilaksanakan di negara kita, termasuk negara lain," terangnya.

Dijelaskannya, kemungkinan 7-8 Januari 2021 mendatang, baru ada keputusan untuk itu, dengan catatan data yang dihasilkan dari uji klinis tahap tiga tidak ada yang membahayakan kesehatan masyarakat.