Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo yang berisi permohonan penunjukan pengganti dirinya sebagai Kapolri mengingat masa pensiun-nya yang tak lama lagi.
Surat tersebut sudah diserahkan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan bahwa dirinya telah mengajukan surat permohonan penunjukan penggantinya kepada Presiden Joko Widodo," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Namun dalam surat tersebut, Kapolri Idham tidak mengajukan nama perwira tinggi Polri pengganti dirinya. "(Kapolri) tidak mengajukan nama, hanya menyampaikan (bahwa) akan memasuki masa pensiun 1 Februari 2021," ucap Argo.
Kapolri Jenderal Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada akhir bulan Januari 2021. Seiring dengan hal itu, sejumlah nama perwira tinggi (Pati) Polri sudah bermunculan untuk menggantikan kursi "Tri Brata" (TB-1).
Salah satu syarat untuk menjadi calon Kapolri adalah anggota Polri yang berpangkat jenderal bintang tiga atau Komjen. Kini, ada beberapa Pati Polri yang disebut-sebut sebagai calon kuat menggantikan Jenderal Idham pada akhir Januari 2021, di antaranya Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar.
Sebelumnya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa nama calon Kapolri yang baru sudah disiapkan. Namun demikian, nama ataupun inisial jenderal yang akan menggantikan Idham Azis, Moeldoko menyatakan belum diketahui siapa pun.
"Prosedurnya sudah ada, tinggal tunggu waktu. Siapa-nya pasti sudah ada," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 4 Januari 2021.
"Kebetulan tidak di kantong saya," ujar Moeldoko.
Mantan Panglima TNI ini mengatakan Presiden Jokowi sudah mempertimbangkan sejumlah nama untuk mengisi kursi nomor satu di Korps Bhayangkara itu. Nantinya, Jokowi akan menyerahkan satu nama ke DPR untuk kemudian calon tersebut mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
"Berikutnya nanti keputusannya seperti apa, saya pikir sampai di situ saja," kata Moeldoko.
Berita Terkait
Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dipanggil KPK
Selasa, 23 Januari 2024 16:07 Wib
Polisi bersama MPA di Palangka Raya patroli gabungan cegah karhutla
Sabtu, 29 Juli 2023 7:36 Wib
Terbukti memberi suap ke eks penyidik KPK, Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun penjara
Kamis, 17 Februari 2022 18:28 Wib
Kesaksian Aliza Gunado dalam perkara Azis Syamsuddin ditolak
Kamis, 17 Februari 2022 14:15 Wib
Hakim sebut Azis Syamsuddin rusak citra DPR RI
Kamis, 17 Februari 2022 13:32 Wib
Vonis Azis Syamsuddin ditunda
Senin, 14 Februari 2022 12:31 Wib
Pendeteksi kebangkrutan bank bawa Taufiq Hidayat raih doktor di Unpad
Selasa, 8 Februari 2022 14:48 Wib
JPU KPK yakini Azis Syamsuddin beri suap dalam mata uang asing
Senin, 24 Januari 2022 17:27 Wib