Nanga Bulik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah mendukung pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas oleh pemerintah pusat.
"Kami mendukung program ini dan berharap kedepannya sertifikat tanah untuk rakyat jumlahnya bisa terus meningkat," kata Bupati Lamandau, Hendra Lesmana saat dihubungi dari Nanga Bulik, Kamis.
Adapun pada Selasa (5/1) lalu, Pemkab Lamandau turut menyaksikan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia oleh Presiden Joko Widodo secara virtual.
Presiden menyebut, penyerahan sertifikat hak atas tanah merupakan komitmen pemerintah untuk terus mempercepat sertifikasi tanah di seluruh Indonesia.
Adanya penyerahan itu, maka memberi kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui PTSL dan retribusi tanah yang dijalankan pemerintah selama beberapa tahun terakhir.
Sementara itu untuk Pemkab Lamandau secara keseluruhan menyerahkan sekitar 1.139 sertifikat untuk masyarakat.
Penyerahan dilakukan melalui dua tahap, yakni tahap pertama pada November 2020 lalu dan tahap kedua dilaksanakan pada Januari 2021 ini.
"Adanya penyerahan sertifikat ini, kami harapkan memberi manfaat berupa kepastian atas tanah, maupun bisa digunakan agar taraf hidup masyarakat bisa naik," ungkap Hendra.