Legislator Kotim ingatkan objektivitas penempatan pejabat

id Legislator Kotim ingatkan objektivitas penempatan pejabat, kalteng, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur, DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah

Legislator Kotim ingatkan objektivitas penempatan pejabat

Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Riskon Fabiansyah, mengingatkan pemerintah kabupaten menilai secara objektif dan profesional dalam penempatan pejabat agar kinerjanya maksimal 

"Istilahnya 'the right man and the right place'. Pengisian jabatan pejabat struktural yang masih kosong di lingkungan Pemkab Kotim harus dilakukan dengan menempatkan orang yang spesifikasi yang betul-betul objektif dalam kemampuan," kata Riskon Fabiansyah di Sampit, Senin.

Legislator muda Partai Golkar yang terpilih dari daerah pemilihan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang ini menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Bupati Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati pada Jumat (26/2) lalu.

Riskon berharap dengan adanya bupati dan wakil bupati definitif maka pemerintahan daerah bisa berjalan lebih baik lagi. Masyarakat menaruh harapan besar terhadap bupati dan wakil bupati hasil pemilu kepala daerah 9 Desember 2020 itu.

Untuk mendukung upaya itu, salah satunya diperlukan optimalisasi kinerja seluruh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD). Keberadaan pimpinan SOPD definitif dan berkompeten sangat dibutuhkan untuk menunjang kinerja pemerintah.

Baca juga: Sudah 97 narapidana Lapas Sampit terima asimilasi rumah

Saat ini sejumlah SOPD belum ada pimpinan definitif dan masih dijabat seorang pelaksana tugas kepala SOPD. Instansi tersebut di antaranya Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Lingkungan Hidup, camat dan jabatan lainnya.

Khusus untuk jabatan tinggi pratama, pengisiannya harus dilakukan melalui lelang atau seleksi terbuka. Namun, keputusan akhir tetap ada di tangan kepala daerah.

Penempatan pejabat struktural diharapkan tidak didasarkan pada faktor kedekatan atau hal lainnya yang tidak sesuai aturan. Kepala SOPD merupakan jabatan strategis dan berpengaruh terhadap jalannya pelayanan oleh SOPD tersebut kepada masyarakat.

"Sudah barang tentu dengan pengisian pejabat struktural di lingkungan Pemkab Kotim akan dapat membantu mempercepat kebijakan, guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Riskon.

Politisi akrab disapa Eko ini menambahkan, hal lain yang perlu dilakukan kepala daerah yang baru adalah membangun komunikasi yang sinergi dengan lembaga legislatif sebagai mitra penyelenggara pemerintahan sehingga kebijakan-kebijakan yang dibuat nantinya bisa betul-betul berdampak positif terhadap daerah.

Baca juga: Kerusakan jalan dalam kota Sampit ditangani darurat