Legislator Kapuas sambut baik verifikasi dan konsolidasi data penduduk

id Dprd kapuas sri umi daryatun, kuala kapuas, verifikasi data penduduk kapuas, ktp elektronik, kartu tanda penduduk

Legislator Kapuas sambut baik verifikasi dan konsolidasi data penduduk

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Sri Umi Daryatun. (ANTARA/All Ikhwan)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Legislator Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah Sri Umi Daryatun menyambut baik verifikasi dan konsolidasi data penduduk yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

"Kami apresiasi langkah yang dilakukan Dinas Dukcapil Kapuas, langsung ke desa melakukan verifikasi dan konsolidasi data kependudukan itu," kata Sri Umi Daryatun di Kuala Kapuas, Kamis.

Menurutnya, langkah tersebut sangat penting yang bertujuan untuk meminimalisasi terjadinya data ganda, sehingga administrasi kependudukan diharapkan bisa semakin tertib kedepannya.

Lebih lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, kegiatan tersebut secara perdana sudah dilaksanakan di Desa Sei Jangkit, Kecamatan Bataguh.

"Sehingga kedepannya juga akan dilakukan di desa lainnya, terutama yang masih minim melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik," harap anggota Komisi I DPRD Kapuas ini.

Selain itu, wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan Kapuas IV ini berharap, pelayanan terkait dokumen kependudukan di wilayah setempat dapat terus ditingkatkan lagi. Kemudian data kependudukan juga akurat, sehingga semuanya bisa menjadi semakin baik lagi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dukcapil Kapuas Sipie S Bungai mengatakan, kegiatan gerakan ‘Satu Data Kependudukan’ bertujuan untuk mengetahui jumlah penduduk riil yang belum melakukan perekaman, meminimalkan data penduduk ganda, serta mengetahui status penduduk baik pindah domisili atau pun meninggal.  

“Sehingga data kependudukan di setiap kecamatan maupun desa/kelurahan benar-benar valid,” ungkapnya.

Dikatakannya, terkait sasaran verifikasi dan konsolidasi data penduduk ini adalah 10 kecamatan yang meliputi 55 desa yang ada di wilayah Kapuas.

Melalui kegiatan ini diharapkan data penduduk di masing-masing kecamatan terverifikasi langsung, sehingga mengurangi data kependudukan ganda, diketahui status penduduk meninggal dan status pindah, serta penduduk yang tidak diketahui keberadaannya.

“Oleh karena itu dalam upaya pencapaian target dan sasaran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kapuas melalui tim verifikasi akan selalu berupaya melakukan verifikasi dan konsolidasi data penduduk yang belum melakukan perekaman KTP elektronik di kecamatan maupun desa dan kelurahan,” demikian Sipie S Bungai.