Kuala Kapuas (ANTARA) - Legislator Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah Sri Umi Daryatun menyambut baik verifikasi dan konsolidasi data penduduk yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
"Kami apresiasi langkah yang dilakukan Dinas Dukcapil Kapuas, langsung ke desa melakukan verifikasi dan konsolidasi data kependudukan itu," kata Sri Umi Daryatun di Kuala Kapuas, Kamis.
Menurutnya, langkah tersebut sangat penting yang bertujuan untuk meminimalisasi terjadinya data ganda, sehingga administrasi kependudukan diharapkan bisa semakin tertib kedepannya.
Lebih lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, kegiatan tersebut secara perdana sudah dilaksanakan di Desa Sei Jangkit, Kecamatan Bataguh.
"Sehingga kedepannya juga akan dilakukan di desa lainnya, terutama yang masih minim melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik," harap anggota Komisi I DPRD Kapuas ini.
Selain itu, wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan Kapuas IV ini berharap, pelayanan terkait dokumen kependudukan di wilayah setempat dapat terus ditingkatkan lagi. Kemudian data kependudukan juga akurat, sehingga semuanya bisa menjadi semakin baik lagi.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dukcapil Kapuas Sipie S Bungai mengatakan, kegiatan gerakan ‘Satu Data Kependudukan’ bertujuan untuk mengetahui jumlah penduduk riil yang belum melakukan perekaman, meminimalkan data penduduk ganda, serta mengetahui status penduduk baik pindah domisili atau pun meninggal.
“Sehingga data kependudukan di setiap kecamatan maupun desa/kelurahan benar-benar valid,” ungkapnya.
Dikatakannya, terkait sasaran verifikasi dan konsolidasi data penduduk ini adalah 10 kecamatan yang meliputi 55 desa yang ada di wilayah Kapuas.
Melalui kegiatan ini diharapkan data penduduk di masing-masing kecamatan terverifikasi langsung, sehingga mengurangi data kependudukan ganda, diketahui status penduduk meninggal dan status pindah, serta penduduk yang tidak diketahui keberadaannya.
“Oleh karena itu dalam upaya pencapaian target dan sasaran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kapuas melalui tim verifikasi akan selalu berupaya melakukan verifikasi dan konsolidasi data penduduk yang belum melakukan perekaman KTP elektronik di kecamatan maupun desa dan kelurahan,” demikian Sipie S Bungai.
Berita Terkait
Pegawai di Kapuas antre bayar PBB-P2 supaya TPP dan gaji dibayar
Rabu, 4 Desember 2024 6:56 Wib
Satpol PP Kapuas usulkan raperbup tentang perlindungan masyarakat
Selasa, 3 Desember 2024 16:54 Wib
Kelurahan Barimba jadi tempat pertama Safari Natal Pemkab Kapuas
Selasa, 3 Desember 2024 16:33 Wib
Pemkab terus berupaya tingkatkan mutu pelayanan tenaga kesehatan di RSUD Kapuas
Selasa, 3 Desember 2024 15:07 Wib
Berkas pelanggaran pilkada oknum KPPS dilimpahkan ke Polres Kapuas
Selasa, 3 Desember 2024 14:28 Wib
Pemkab Kapuas gelar Pekan Panutan dan Gebyar Sadar Pajak Daerah
Selasa, 3 Desember 2024 14:07 Wib
Pemkab Kapuas tunda TPP dan gaji pegawai yang belum bayar PBB-P2
Selasa, 3 Desember 2024 11:25 Wib
Ini penjelasan PGRI terkait pemotongan gaji guru di Kapuas
Selasa, 3 Desember 2024 9:44 Wib