Perangkat daerah di Gumas harus optimalkan kinerja untuk capai PAD

id Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong ,Perangkat daerah di Gumas harus optimalkan kinerja untuk capai PAD

Perangkat daerah di Gumas harus optimalkan kinerja untuk capai PAD

Suasana penandatanganan Dokumen Pakta Integritas, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Penandatanganan Pernyataan Kesanggupan Pencapaian Target PAD Tahun 2021 bagi seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Gumas, di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Kamis (4/3/2021). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong mengingatkan perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten itu yang memiliki target pendapatan asli daerah (PAD) agar mengoptimalkan kinerja.

Dengan kinerja yang optimal maka diharap perolehan PAD pada tahun 2021 ini dapat maksimal, kata Jaya saat Penandatanganan Dokumen Pakta Integritas, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Penandatanganan Pernyataan Kesanggupan Pencapaian Target PAD Tahun 2021 bagi seluruh  Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Gumas, di Kuala Kurun, Kamis.

“Pada tahun 2020 lalu target PAD Gumas ditetapkan sekitar Rp45,8 miliar, yang kemudian pada realisasinya terdapat peningkatan sebesar 144 persen dari target awal, yakni sekitar Rp66,2 miliar,” ucapnya.

Baca juga: ASN Gumas diingatkan untuk komitmen jalankan tugas sesuai aturan

Pada tahun 2021, tutur orang nomor satu  di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini ini, PAD yang ditargetkan mengalami kenaikan dari tahun 2020 dari sekitar Rp45,8 miliar menjadi sekitar Rp64 miliar.

Rinciannya yakni pajak daerah sekitar Rp28,1 miliar, retribusi daerah sekitar Rp4,8 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sekitar Rp9,3 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sekitar Rp21,6 miliar.

“Capaian target setiap perangkat daerah diharapkan sebesar 50 persen pada semester pertama dan sebesar 100 persen pada semester kedua,” papar suami dari Mimie Mariatie ini.

Dia menyebut, target PAD yang sudah disepakati bersama merupakan bukti komitmen dari masing-masing perangkat daerah dalam melaksanakan kinerja di perangkat daerahnya, dengan cara mengoptimalkan kinerja.

Baca juga: Pemagangan Dalam Negeri akan dilakukan di tiga kecamatan di Gumas

Sekda Gumas Yansiterson dalam laporan tertulisnya yang dibacakan Asisten I Setda Gumas Lurand mengatakan penandatanganan pakta integritas ini merupakan langkah untuk memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara sanggup untuk melaksanakan tugas, tanggung jawab, peran dan wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas bertujuan untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan Instansi Pemerintah. Sedangkan Pernyataan Kesanggupan Pencapaian Target PAD bertujuan untuk menyatakan komitmen seluruh kepala perangkat daerah dalam mencapai target PAD yang telah ditetapkan.

“Jumlah yang mengikuti Penandatanganan Pakta Integritas, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas  dan Pernyataan Kesanggupan Pencapaian Target PAD Tahun 2021 ini antara Bupati Gumas dengan semua kepala perangkat daerah adalah sebanyak 28 orang,” jelasnya.

Baca juga: WHDI Gumas diharap terus berperan dalam upaya pembangunan

Baca juga: Wabup Gumas imbau siswa PKL disiplin terapkan protokol kesehatan

Baca juga: Vaksinasi COVID-19 tahap pertama di Gumas ditargetkan segera selesai