Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi 1 DPRD Kalimantan Tengah Duwel Rawing mengingatkan pemerintah di wilayah setempat, agar tidak sembarangan menerapkan proses belajar mengajar di sekolah secara tatap muka.
"Jangan dipaksakan belajar secara tatap muka, jika memang kondisi di lapangan belum memungkinkan," kata Duwel di Palangka Raya, Rabu.
Menurut dia, apabila belajar tatap muka itu di sekolah tetap dipaksakan dan terjadi peningkatan angka penyebaran COVID-19, maka yang disalahkan adalah pemerintah, bahkan dapat melanggar Undang-undang.
Mantan Bupati Katingan dua periode itu mengatakan, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, tidak bisa hanya melihat semakin banyaknya kejadian kekerasan terhadap anak dan perempuan sejak diterapkan belajar dari rumah.
"Ketersediaan fasilitas sekolah, angka penyebaran COVID-19 dan lain sebagainya juga perlu jadi pertimbangan dalam menerapkan belajar tatap muka di sekolah. Tidak bisa hanya melihat terjadinya kekerasan terhadap anak," kata Duwel.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu menilai, terjadinya kekerasan terhadap anak ataupun perempuan, bukan sepenuhnya disebabkan belajar di rumah sejak adanya pendemi COVID-19.
Baca juga: DPRD Kalteng dorong pemprov kembangkan wisata memiliki tematik unik
Dia mengatakan kekerasan terhadap anak dan perempuan terjadi karena banyak faktor, mulai dari pernikahan dini, keterbatasan ekonomi dan lain sebagainya yang belum sepenuhnya mendapat perhatian serius dari pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Dan, apabila Jika memang ingin kekerasan terhadap anak dan perempuan di cegah dan diminimalisir, perlu keterlibatan keseriusan dari pemerintah bersama para tokoh agama maupun adat untuk memberikan penyadaran kepada para masyarakat.
"Terutama dalam mencegah terjadinya pernikahan dini. Ini yang masih banyak terjadi di berbagai daerah, termasuk di Kalteng," kata Duwel.
Anggota DPRD Kalteng dua periode itu pun kembali mengingatkan agar proses belajar mengajar di sekolah secara tatap muka, perlu dipertimbangkan kembali. Dan, apabila tetap dipaksakan, maka berbagai fasilitas protokol kesehatan perlu dipersiapkan secara optimal. Jangan sampai proses belajar secara tatap muka itu, membuat angka penderita COVID-19 meningkat tajam.
Baca juga: Kalteng terlalu anggap remeh masalah aset dan tata batas
Baca juga: DPRD berharap Keberadaan perda baru buat Bank Kalteng semakin maju