DD dan ADD 2021 Barsel Rp146,6 miliar

id DD dan ADD 2021 Barsel Rp146,6 miliar, Kalteng, barsel, barito selatan, dana desa

DD dan ADD 2021 Barsel Rp146,6 miliar

Kepala Bidang Administrasi dan Kelembagaan Desa pada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Barito Selatan, Albertus saat diwawancarai, Rabu (31/3/2021). ANTARA/Bayu Ilmiawan

Buntok (ANTARA) - Jumlah Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) secara total untuk seluruh desa yang ada di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah pada 2021 ini mencapai Rp146,684 miliar.

"Jumlah DD dan ADD ini diperuntukan bagi 86 desa yang ada di daerah ini," kata Kepala Bidang Administrasi dan Kelembagaan Desa pada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Barito Selatan, Albertus di Buntok, Rabu.

Ia menjelaskan, untuk total jumlah ADD pada 2021 ini sebesar Rp59.293.234.700, sedangkan total jumlah DD sebesar Rp87.391.541.000.

Rincian masing-masing desa yang mendapatkan DD dan ADD sudah ditetapkan melalui peraturan bupati (Perbup) yang terbit pada Februari lalu.

Dikatakannya, sejumlah desa saat ini sedang melakukan proses pencairan ADD dan DD tahap pertama sebesar 40 persen yang dibagi menjadi tiga yakni Non Bantuan Langsung Tunai (BLT), BLT dan KPPM sebesar 8 persen.

"Adapun syarat pencairan DD pada tahap pertama mengenai non BLT ini, setiap desa harus mempersiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang sudah diposting," kata Albertus.

Syarat pencairan BLT, setiap desa harus mempersiapkan Peraturan Kepala Desa (Perkades) mengenai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT tersebut.

Begitu juga dengan syarat pencairan KPPM berskala mikro sebesar 8 persen yang anggarannya untuk 1 tahun tersebut, setiap desa harus mempersiapkan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

"Setelah pihak desa melengkapi ketiga persyaratan yang ditentukan tersebut, baru desa bisa mencairkan dana desa tahap pertama sebesar 40 persen ini," jelasnya.

Albertus juga menyampaikan, untuk BLT tahap pertama ini diperuntukan 5 bulan dan pengajuan pencairannya dilakukan dalam setiap bulan.

Pemerintah kabupaten berharap pemerintah desa bisa menggunakan dana yang dikucurkan ke desa digunakan sebaik mungkin agar membawa manfaat besar bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.