Muara Teweh (ANTARA) - Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menjadwalkan menghentikan pendistribusian air bersih ke pelanggan guna dilakukan pengurasan dan pembersihan instalasi pengolah air secara menyeluruh.
"Penghentian distribusi air ke masyarakat ini dilakukan pada Sabtu (10/4) yang rencananya satu hari penuh," kata Direktur PDAM Barito Utara Roosmanjaya Anor di Muara Teweh, Rabu.
Menurut dia, pekerjaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas produksi air baku.
Sehingga pendistribusian air minum ke masyarakat di dalam kota Muara Teweh dan sekitarnya dihentikan untuk sementara selama pembersihan.
"Namun jika pekerjaanya cepat selesai maka pendistribusian air langsung kita jalankan ke pelanggan. Kami berharap pekerjaan ini dapat diselesaikan sesuai dengan rencana dan tidak ada kendala di lapangan," katanya yang akrab dipanggil Jaya itu.
Jaya mengatakan, dengan adanya penghentian penyaluran air ini, pihaknya mengimbau kepada pelanggan agar dapat memastikan ketersediaan stok air bersih di rumah masing-masing. Selain itu, warga dapat menampung persedian air minum secukupnya sebelum pemadaman.
Selama pekerjaan pembersihan tersebut, pihaknya tidak melayani pendistribusian air menggunakan mobil tangki, karena semua air dalam bak pengolahan dibuang atau dikuras.
"Kami mengharapkan dan tidak ada kendala, pembersihan itu sudah selesai siang hari atau sekitar pukul 13.00 WIB," ujar Jaya.
Berita Terkait
Ketua DPRD: Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang di tampung dewan
Kamis, 28 Maret 2024 21:37 Wib
Barut paparkan pembangunan pada rakor optimalisasi pemerintahan
Kamis, 28 Maret 2024 21:23 Wib
Pensiunan PNS Barito Utara ini akui Program JKN banyak manfaat
Kamis, 28 Maret 2024 16:35 Wib
Barito Utara tetapkan zakat fitrah Rp37.500 sampai Rp65.000/jiwa
Kamis, 28 Maret 2024 16:06 Wib
Pemkab Barito Timur dapat kouta 2.777 formasi CASN pada tahun 2024
Rabu, 27 Maret 2024 22:15 Wib
Perusahaan di Barito Utara diminta bayar THR H-7
Rabu, 27 Maret 2024 15:57 Wib
THR PNS Barito Utara cair pada 2 April
Rabu, 27 Maret 2024 13:16 Wib
Penjabat Bupati Bartim serahkan SK kepada ratusan PPPK
Selasa, 26 Maret 2024 16:15 Wib