Palangka Raya (ANTARA) - Kecelakaan lalu lintas di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang melibatkan sepeda motor dan satu unit mobil pick up hingga mengakibatkan seorang pengusaha kuliner di kota setempat meninggal dunia.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Rikky Operiady, Kamis, membenarkan bahwa adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang warga di daerah itu meninggal dunia.
"Memang benar ada kecelakaan tersebut hingga mengakibatkan pengendara meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi di Jalan Piere Tendean arah Jembatan Kahayan pada Selasa (6/4) siang, korban atas nama Asyuraddin (52)," katanya.
Korban yang tinggal di kawasan Jalan G Obos induk itu dinyatakan meninggal dunia pada hari ini, setelah sempat menjalani perawatan di RSUD dr.Doris Sylvanus Palangka Raya.
Kasus kecelakaan maut itu, kini juga sudah ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya. Bahkan penyidik juga masih menyelidiki bagaimana persis perkara itu terjadi hingga mengakibatkan korban yang kesehariannya menjual Pempek tersebut harus menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.
"Penyidik sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan, sejumlah saksi dimintai keterangan untuk memastikan bagaimana persis hal tersebut terjadi," katanya.
Dari kejadian itu, kepolisian setempat juga mengamankan mobil pick up pembawa kayu yang dikemudikan Satri warga Jalan Pahandut Seberang Kota Palangka Raya dan sepeda motor milik korban sebagai barang bukti dari peristiwa tersebut.
Saat ini peristiwa tersebut sedang dalam penyelidikan kepolisian setempat, anggota Satlantas masih mencari tahu bagaimana kronologisnya. Bahkan polisi juga melihat rekaman CCTV milik warga yang tinggal di sekitar TKP.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan sehingga belum diketahui siapa yang salah dalam perkara tersebut sementara ini," ucapnya.
Kasat Lantas menjelaskan, sebelum terjadi kecelakaan, Satri yang mengemudikan mobil pick up melintas dari Jembatan Kahayan. Sesampainya di ujung jembatan, tiba-tiba meluncur pengendara sepeda motor yang dikendari korban langsung berbelok ke bagian kanan memasuki Jembatan Kahayan.
Karena jarak yang sudah dekat, kata Rikky, pengemudi mobil pickup pun tidak bisa menghindari dan menabrak sisi sebelah kanan motor. Padahal pada sisi ujung jembatan tersebut sudah terpasang peringatan larangan untuk putar balik atau U-Turn.
Rambu putar balik di kawasan tersebut berada di Jalan Piere Tendean yang jaraknya sekitar 300 meter lebih. Saat itu juga diduga korban langsung belok kanan tidak memperhatikan arus lalu lintas di Jembatan Kahayan.
"Agar kecelakaan serupa tidak terjadi di lokasi ini lagi, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas dan rambu yang telah terpasang di sudut jalan," ujar Rikky.