Palangka Raya (ANTARA) - Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kalimantan Tengah menyampaikan, apabila dilihat secara keseluruhan, maka hasil penilaian risiko kenaikan kasus penyebaran di provinsi setempat berada pada zona oranye.
"Provinsi Kalimantan Tengah berada pada risiko sedang atau zona oranye dengan skor 1,86 status terdampak," kata Ketua Satgas Sugianto Sabran yang juga Gubernur Kalteng, melalui Kepala Bagian Kehumasan Satgas Agus Siswadi dalam rilisnya, Selasa.
Hasil penilaian risiko kenaikan kasus penyebaran ini berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan COVID-19 pada 11 April 2021. Adapun sebanyak satu kota termasuk zona merah dan 13 kabupaten zona oranye.
"Risiko tinggi atau zona merah, yaitu Palangka Raya dengan skor 1,62 status terdampak," terangnya.
Sedangkan risiko sedang atau zona oranye, yaitu Pulang Pisau dengan skor 1,85 status terdampak, Barito Timur dengan skor 1,88 status terdampak, Murung Raya dengan skor 1,97 status terdampak, Kapuas dengan skor 1,97 status terdampak, Barito Selatan dengan skor 2 status terdampak dan Sukamara dengan skor 2,02 status terdampak.
Selanjutnya Barito Utara dengan skor 2,04 status terdampak, Kotawaringin Timur dengan skor 2,06 status terdampak, Gunung Mas dengan skor 2,06 status terdampak, Kotawaringin Barat dengan skor 2,14 status terdampak, Katingan dengan skor 2,18 status terdampak, Lamandau dengan skor 2,23 status terdampak, serta Seruyan dengan skor 2,23 status terdampak.
Pihaknya menyampaikan, jika dibandingkan dengan perkembangan data mingguan sebelumnya pada 4 Maret 2021, maka ada dua kabupaten yang mengalami perubahan risiko, yaitu Barito Timur dan Kabupaten Kapuas. Keduanya berhasil lepas dari kategori risiko tinggi atau zona merah, hingga akhirnya kini menjadi risiko sedang atau zona oranye.
Untuk itu para bupati dan wali kota di Kalteng, diminta terus memerhatikan zonasi risiko kenaikan kasus penyebaran demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing wilayah.
Satgas tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Berita Terkait
Warga Jepang tuntut pemerintah hingga kompensasi Rp9 miliar terkait efek samping vaksin COVID
Kamis, 18 April 2024 14:56 Wib
OJK: Restrukturisasi kredit COVID-19 berakhir
Senin, 1 April 2024 14:38 Wib
Pandemi mempercepat reformasi kesehatan
Minggu, 3 Maret 2024 10:13 Wib
Calon haji tetap harus divaksin COVID-19
Selasa, 20 Februari 2024 15:35 Wib
WHO minta semua negara segera capai kesepakatan pandemi
Selasa, 23 Januari 2024 16:19 Wib
Kemenkes sebut kenaikan kasus COVID-19 varian JN.1 masih terkendali
Selasa, 19 Desember 2023 16:33 Wib
Dinkes Kapuas imbau masyarakat wawaspadai peningkatan kasus COVID-19
Kamis, 14 Desember 2023 15:56 Wib
Bupati Kotim imbau masyarakat jaga kebersihan cegah penularan COVID-19
Rabu, 13 Desember 2023 18:52 Wib