Mamuju (ANTARA) - DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menolak menyetujui pinjaman anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp705 miliar yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar.
"Kami tolak pinjaman PEN sebesar Rp705 miliar yang akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulbar, karena akan membebani APBD Sulbar," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulbar Rayu SE, di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, tindakan Pemprov Sulbar yang akan melakukan pinjaman PEN tidak akan didukung Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulbar, karena itu bukan langkah tepat memperbaiki ekonomi Sulbar.
Menurut dia, pinjaman dana PEN yang akan dilakukan Pemprov Sulbar akan digunakan membangun pabrik beras di Sulbar, padahal di Sulbar sudah banyak sekali pabrik beras.
"Untuk apa pabrik beras dibangun dengan dana PEN, di Sulbar ini sudah banyak pabrik beras, langkah ini sebuah kebodohan Pemprov Sulbar yang tidak mengerti membangun daerah," katanya pula.
Dia menyampaikan saat ini petani butuh pupuk, alat dan sarana pengairan dan sarana pertanian lainnya, untuk membangun ekonominya, petani tidak butuh pabrik yang hanya akan telantar kalau dibangun.
"Kalau pemerintah membangun pabrik beras, yakin saja tidak akan beroperasi maksimal, karena produksi beras di Sulbar kecil dan belum butuh pabrik besar yang dibangun dengan anggaran besar melalui dana PEN, apalagi pabrik beras di Sulbar sudah banyak," katanya lagi.
Ia mengatakan, pemerintah harus menghentikan niatnya melakukan pinjaman dana PEN, karena tujuannya bukan memulihkan ekonomi daerah ini, tetapi hanya membuat anggaran daerah semakin terbebani yang harusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
"Pemerintah jangan berpikir mau untung dari pinjaman tersebut, apalagi memanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu, Sulbar ini sudah tertimpa bencana gempa jangan lagi ditambah beban ekonomi daerah dan masyarakat dengan meminjam dana PEN, yang sama sekali tidak berguna bagi pemulihan ekonomi daerah," katanya pula.
DPRD tolak pinjaman PEN pemprov Rp705 miliar
"Pemerintah jangan berpikir mau untung dari pinjaman tersebut, apalagi memanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu...