Pansus LKPJ Barsel temukan kejanggalan penggunaan BLT-DD

id Pansus LKPJ Barsel temukan kejanggalan penggunaan BLT-DD, Kalteng, DPRD Barsel, barsel, barito selatan

Pansus LKPJ Barsel temukan kejanggalan penggunaan BLT-DD

Ketua pansus LKPJ DPRD Barito Selatan, H Raden Sudarto saat melakukan pertemuan di Desa Tarusan, Sabtu (1/5/2021). ANTARA/HO-Humas DPRD Barito Selatan

Buntok (ANTARA) - Tim pansus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah menemukan kejanggalan dalam realisasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Tarusan Kecamatan Dusun Utara.

"Di sini sangat jelas, disampaikan masyarakat bahwa BLT-DD sudah dicairkan, namun diduga tidak disalurkan kepada masyarakat yang berhak," kata Ketua Pansus LKPJ DPRD Barito Selatan, Raden Sudarto di Buntok, Minggu.

Hal tersebut terungkap saat pansus LKPJ melakukan peninjauan ke Desa Tarusan, pada Sabtu (1/5) lalu. Peninjauan lapangan ini untuk membandingkan dengan LKPJ yang sudah disampaikan bupati setempat belum lama ini.

Raden Sudarto mengatakan berdasarkan hasil pertemuan pihaknya bersama masyarakat Desa Tarusan, terungkap bahwa BLT-DD sudah dicairkan, namun tidak pernah disalurkan masyarakat yang berhak. Warga pun meminta agar kasus ini segera diusut oleh aparat penegak hukum.

Ia menegaskan, pihaknya sebagai tim Pansus LKPJ akan berupaya membantu masyarakat dengan cara merekomendasikan aspirasi warga tersebut.

"Kita juga akan melengkapi data-datanya, seperti hasil audit dari Inspektorat, nanti kami minta. Apa hasilnya itu sebagai bahan nanti," tambah dia.

Menurutnya, selain menyebabkan kerugian bagi para penerima BLT-DD, persoalan ini juga berdampak luas bagi seluruh warga desa. Penyaluran DD dan Alokasi Dana Desa (ADD) kepada Desa Tarusan untuk sementara ditangguhkan hingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan.

"Dampak dari tidak dicairkannya DD ini, yang pertama warga tidak menikmati air bersih, tidak menikmati penerangan, nah itulah dampaknya," ucap dia.

Kegiatan Pansus tersebut hanya dihadiri oleh Ketua BPD Tarusan dan anggota, serta para tokoh masyarakat, sedangkan kepala desa dan perangkat tidak berada di tempat karena tengah ada urusan dinas di Buntok.

BLT-DD ini tambah dia, telah dicairkan oleh bendahara desa tanpa sepengetahuan Kepala Desa dan Ketua BPD.

Baca juga: Dua ruas jalan proyek tahun jamak di Barsel belum rampung

Sementara itu, berdasarkan informasi hasil pemeriksaan khusus atau audit Inspektorat Barsel, BLT-DD yang tidak tersalurkan kepada para keluarga penerima manfaat Tahap II salur 3 dan tahap III dengan jumlah anggaran mencapai Rp254 juta lebih.

Jumlah tersebut dihitung berdasarkan jumlah KPM sebanyak 212 KK dengan jumlah setiap penyaluran sebesar Rp300 ribu per KPM.

Selain persoalan BLT DD tidak tersalurkan, Inspektorat juga menemukan ada potensi kerugian negara yang diakibatkan adanya SPJ fiktif lebih dari Rp145 juta.

Hal ini ditemukan setelah adanya penelusuran terhadap Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Berkenaan (SILPA) di APBDes Tarusan tahun anggaran 2019.

"Semua itu diakui oleh bendahara Desa Tarusan. Pengakuan dia, sebanyak Rp671 juta telah dipakainya, namun menurut perhitungan kami lebih dari itu. Tapi sedang diproses audit," kata Sekretaris Inspektorat Barsel, Ben Yuhadi.

Baca juga: DPRD Barsel minta pemkab antisipasi lonjakan harga jelang lebaran