Kuala Kapuas (ANTARA) - Kepala Sektor (Polsek) Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Iptu Eko Sutrisno mengatakan, setiap "jalan tikus" atau jalan-jalan alternatif menuju perbatasan kabupaten setempat juga dijaga ketat personel gabungan.
"Jalan tikus untuk masuk ke perbatasan Kecamatan Kapuas Timur ini sudah kami petakan dan telah dijaga personel gabungan," kata Eko Sutrisnodi Kuala Kapuas, Sabtu.
Pengamanan pemudik yang melewati jalan alternatif tepi sungai Anjir Serapat km 12,5 di Desa Anjir Serapat Tengah Kecamatan Kapuas Timur, tidak luput dalam pengawasan pihaknya. Jalur ini menjadi akses hingga ke perbatasan Kapuas dengan Provinsi Kalimantan Selatan.
Personel Polsek Kapuas Timur bergabung dengan petugas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Desa Anjir Serapat Tengah, melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan arus mudik bagi pengendara roda dua yang melewati jalan alternatif tepi sungai Anjir Serapat km 12,5 di desa setempat.
“Apabila ada ditemukan pengendara roda dua yang sengaja melewati jalur tersebut dan tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19 tes antigen, maka diimbau putar balik untuk melewati jalur utama yaitu di pos penyekatan arus mudik perbatasan, tepatnya di Jembatan Timbang km 12,5 guna pemeriksaan lengkap,” jelasnya.
Mantan Kapolsek Kapuas Barat ini, kembali mengingatkan dan mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan. Masyarakat harus mematuhi larangan mudik maupun bepergian keluar daerah tanpa adanya kepentingan yang mendesak.
Baca juga: BPJS Kesehatan Palangka Raya minta pemda optimalkan kepesertaan perangkat desa
Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar tidak mudah tergoda menggunakan surat palsu tes antigen pada saat akan bepergian lintas daerah selama diberlakukannya penyekatan arus mudik.
Eko menegaskan, pihaknya tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas bagi pengguna maupun pembuat surat palsu bebas COVID-19.
Dalam pelaksanaan pengawasan, pihaknya tetap terus memberikan sosialisasi maupun imbauan kepada masyarakat terkait larangan mudik dan pelaku perjalanan ke luar daerah. Kebijakan ini dalam rangka keselamatan kesehatan masyarakat penyebaran COVID-19.
“Selama melaksanakan kegiatan patroli pengawasan di beberapa jalan alternatif, berjalan lancar, situasi aman dan kondusif,” demikian Eko Sutrisno.
Baca juga: Kapolres tegaskan sopir angkutan sembako dan BBM ditoleransi masuk Kapuas
Berita Terkait
Pemerintah diminta perketat pengawasan UMKM di Palangka Raya
Rabu, 23 Oktober 2024 8:42 Wib
Petugas sita 30 kg daging tikus ilegal di Gorontalo
Sabtu, 20 Juli 2024 23:24 Wib
Optimalkan pengendalian hama tikus, DTPHP Kalteng bangun rubuha
Senin, 15 Juli 2024 16:28 Wib
Seorang wanita di Riau tega beri anak tiri dengan racun tikus
Kamis, 9 Mei 2024 23:42 Wib
Serangan hama meningkat akibat perubahan iklim
Kamis, 7 Maret 2024 17:46 Wib
Buronan Harun Masiku diduga kabur lewat "jalan tikus"
Jumat, 11 Agustus 2023 23:28 Wib
Pemerintah diminta telusuri jalur tikus narkotika di berbagai wilayah Indonesia
Jumat, 7 Juli 2023 17:53 Wib
Pamtas dan Bea Cukai amankan miras dari jalur tikus batas RI-Malaysia
Senin, 22 Mei 2023 21:45 Wib