17 Kelurahan di Palangka Raya zona hijau COVID-19

id 17 Kelurahan di Palangka Raya zona hijau COVID-19, Kalteng, Palangka raya

17 Kelurahan di Palangka Raya zona hijau COVID-19

Tangkapan layar penyebaran COVID-19 di Palangka Raya didasarkan zona warna di tingkat kelurahan. (ANTARA/HO)

Palangka Raya (ANTARA) - Sebanyak 17 kelurahan dari 30 kelurahan di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, masuk zona hijau penyebaran COVID-19.

"Dari 30 kelurahan ada 17 kelurahan yang masuk kategori zona hijau penyebaran COVID-19 dan 13 sisanya masuk zona kuning," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Minggu.

Meski demikian warga di "Kota Cantik" diingatkan selalu waspada dengan potensi penyebaran COVID-19. Masyarakat juga diminta selalu menaati aturan yang ada dan selalu melaksanakan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menggunakan masker, menghindari kerumunan dan menjaga jarak.

Penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap aktivitas juga masih menjadi cara ampuh mencegah penularan virus tersebut.

Selanjutnya berdasarkan data Satgas COVID-19 Palangka Raya, 17 kelurahan yang masuk zona hijau itu terdiri dari tiga kelurahan di Kecamatan Pahandut, tiga kelurahan di Kecamatan Sabangau, empat kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan tujuh kelurahan di Kecamatan Rakumpit.

Kemudian 13 kelurahan di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah yang masuk zona kuning terdiri dari tiga kelurahan di Kecamatan Pahandut, empat kelurahan di Kecamatan Jekan Raya, tiga kelurahan di Kecamatan Sabangau dan tiga kelurahan di Kecamatan Bukit Batu.

Sementara itu berdasarkan data Satgas COVID-19 Palangka Raya tercatat 43 orang pasien COVID-19 di kota setempat dinyatakan sembuh dari paparan virus tersebut, sehingga akumulasi masyarakat sembuh dari virus Corona itu mencapai 5.464 jiwa.

Satgas juga masih tercatat penambahan 17 kasus positif COVID-19 sehingga akumulasi warga kita yang positif terjangkit virus tersebut mencapai 6.010 orang.

Selanjutnya berdasar data Satgas COVID-19 Palangka Raya di wilayah "Kota Cantik" yang positif dan masih menjalani perawatan sebanyak 355 orang.

Baca juga: ASN Pemkot Palangka Raya diingatkan jangan menambah libur

Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat jumlah kematian pasien sebanyak 191 orang meninggal dunia usai terjadi penambahan satu pasien meninggal. Sementara masyarakat yang berstatus suspek COVID-19 tercatat 1.226 orang.

Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Pemerintah Kota Palangka Raya pun mengajak masyarakat di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.

Selain itu juga mengajak warga di kota setempat turut menyukseskan pelaksanaan vaksin COVID-19 terutama yang menjadi sasaran dan masuk kriteria.

Baca juga: Sepasang pelajar Pulang Pisau kepergok berbuat mesum di Palangka Raya