Ketua DPRD: Jangan beri ruang mafia tanah beraksi di Palangka Raya

id Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto, DPRD Kota Palangka Raya, DPRD Palangka Raya, Kota Palangka Raya, Kalteng, mafia ta

Ketua DPRD: Jangan beri ruang mafia tanah beraksi di Palangka Raya

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah bersama kepolisian setempat, agar tidak memberikan ruang gerak terhadap para mafia tanah yang berada wilayah ini.

"Dengan menindak tegas para mafia tanah, tentunya akan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. Sebab, ulah mafia tanah masyarakat takut tanahnya diserobot orang lain," kata Sigit di Palangka Raya, Rabu.

Orang nomor satu di lingkup DPRD Kota Palangka Raya itu menuturkan, lembaga legislatif kerap menerima laporan mengenai persoalan tanah yang tumpang tindih kepemilikannya.

Dia mengatakan adanya persoalan itu, sudah pasti ada oknum mafia tanah yang bermain sehingga tanah milik warga yang sudah memiliki legalitas dari tingkat surat terendah dan sertifikat, diduga digandakan oleh para mafia tanah.

"Sesuai arahan Kapolri untuk mafia tanah yang ada di negeri ini harus ditindak tegas karena selalu membuat gaduh masyarakat," kata Sigit.

Baca juga: DPRD terus dorong Pemkot Palangka Raya optimalkan penanganan dampak pandemi

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Kalimantan Tengah menyarankan, pemerintah setempat untuk membentuk tim khusus untuk menangani persoalan tanah. Apalagi persoalan seperti ini jangan pernah dianggap enteng, karena kalau tidak ditindaklanjuti sesegera mungkin akan terus melebar dan bakal banyak masyarakat yang menjadi korbannya.

"Yang parahnya itu kalau suatu kawasan lahan berukuran besar selalu bermasalah di Palangka Raya, bagaimana investor dari luar ingin mengembangkan usahanya, sebab lahan yang ada selalu bermasalah," kata Sigit.

Didikan Megawati Soekarno Putri di PDIP itu juga menambahkan, DPRD Kota Palangka Raya memang bukan pengambil keputusan atau kebijakan terhadap persoalan yang saat ini memang juga ramai di 'Kota Cantik' julukan Kota Palangka Raya.

"Jadi kami di DPRD Kota Palangka Raya akan menyurati saudara Wali Kota Palangka Raya, agar segera menyelesaikan persoalan ini agar masyarakat kita tidak resah lagi," tutup Sigit.

Baca juga: Legislator Palangka Raya ajak seluruh elemen masyarakat sukseskan vaksinasi lansia

Baca juga: DPRD Palangka Raya menilai penyekatan efektif tekan penyebaran COVID-19