Dua pemakai narkoba di Tanjung Priok terindikasi positif COVID-19

id Tanjung Priok,narkoba,sabu sabu,pemakai narkoba,Dua pemakai narkobadi Tanjung Priok terindikasi positif COVID-19,positif COVID-19,tes antigen,swab PC

Dua pemakai narkoba di Tanjung Priok terindikasi positif COVID-19

Dua orang pemakai narkoba terindikasi positif COVID-19 berfoto bersama petugas Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polres Metro Jakarta Utara berbaju hazmat sebelum dibawa menuju RSD Wisma Atlet Kemayoran dari Markas Polres Metro Jakarta Utara, Koja, Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021). (ANTARA/ Abdu Faisal)

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara menemukan dua pemakai narkoba terindikasi positif COVID-19 di Tanjung Priok, Jakarta Utara, setelah melakukan tes usap (swab test) antigen COVID-19 di Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polres setempat, Jumat.

Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan mengatakan kedua pemakai narkoba merupakan bagian dari 27 warga Kampung Muara Bahari, Papanggo, yang ditangkap polisi saat berpesta sabu di kawasan Puncak, jalur Cipanas-Cianjur, Jawa Barat, tepatnya di sebuah Villa kawasan Komplek Kota Bunga, Pacet, Kamis (3/6).

"Sebelum kami masukkan ke tahanan, selesai kami periksa, kami melakukan pemeriksaan swab dan ditemukan dari 27 ini, dua di antaranya reaktif (positif)," ujar Guruh di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Koja, Jakarta Utara, Jumat.

Guruh mengatakan kedua orang tersebut sudah dipisahkan dari 25 orang lainnya untuk segera dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat menggunakan satu unit ambulans dan dua orang personel Pusdokkes Polres Metro Jakarta Utara yang memakai alat pelindung diri (APD).

"Kami pisahkan untuk penanganan lebih lanjut. Jadi kedua-duanya kami akan bawa ke Wisma Atlet," ujar Guruh.

Pantauan ANTARA, kedua pemakai narkoba tersebut masing-masing satu laki-laki dan satu perempuan.

Keduanya merupakan bagian dari 27 orang yang menjalani tes usap antigen secara bergantian sekitar pukul 15.00 WIB di halaman belakang Markas Polres Metro Jakarta Utara.

Pada pukul 16.00 WIB, Guruh didampingi Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi tiba-tiba turun untuk menjelaskan tentang adanya pemakai narkoba yang terindikasi positif COVID-19 usai menjalani tes usap antigen tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Utara menyebutkan bahwa pihaknya menangkap 27 orang di Villa kawasan Puncak yang positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine di tempat kejadian perkara.