Tangani karhutla di Kalteng, Polda siapkan kendaraan taktis
Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menyiapkan kendaraan taktis sebagai upaya mencegah sekaligus menangani bencana kebakaran hutan dan lahan, yang kemungkinan terjadi di provinsi setempat.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro di Palangka Raya, Kamis, mengatakan, kendaraan taktis itu roda dua Unit Reaksi Cepat (URC) karhutla yang berfungsi mendatangi tempat kejadian perkara dengan cepat, serta dilengkapi peralatan memadamkan karhutla.
"Mobil pemburu api yang berfungsi mendatangi TKP dengan cepat, mobil quick siaga karhutla yang berfungsi mendatangi TKP yang sulit dijangkau dan dilengkapi peralatan pemadaman karhutla," kata eko.
Selain mobil-mobil tersebut, Polda Kalteng juga memiliki mobil ambulan siaga karhutla yang berfungsi memberikan pertolongan pertama kepada petugas dan masyarakat yang membutuhkan bantuan oxygen.
Kemudian mobil taktis karhutla yang berfungsi untuk kegiatan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan olah TKP karhutla dengan dilengkapi peralatan canggih, berupa drone dan lainnya serta memiliki sistem pemantauan titik api atau hotspot menggunakan aplikasi hanyaken musuh yang telah didukung dengan Closed-Circuit Television (CCTV) asap digital untuk memantau secara langsung selama 24 jam daerah rawan karhutla.
"Sarana prasarana yang dimiliki Polda Kalteng ini, bertujuan untuk menunjang pelaksanaan tugas di lapangan dalam penanganan karhutla agar dapat berjalan dengan aman dan lancar, sehingga Provinsi Kalimantan Tengah dapat bebas dari bencana karhutla," katanya.
Ditegaskan perwira Polri berpangkat melati tiga itu, selain sudah menyiapkan sarana prasarana terkait pencegahan bencana karhutla POlda Kalteng juga sudah mempersiapkan personelnya untuk penanganan persoalan tersebut. Bahkan sudah memantapkan dengan beberapa kali latihan di dua daerah yakni Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau. Hal itu dilakukan agar personel yang terlibat dan memegang kendaraan taktis karhutla, piawai dalam menjalankan tugasnya ketika ada terjadi karhutla.
Baca juga: Tim Pemburu COVID-19 Palangka Raya periksa 17 pengendara
"Setidaknya latihan sudah, kendaraan taktis juga sudah disiapkan, itu artinya Polda Kalteng sudah terbilang sangat siap apabila terjadi hal yang selama ini dikhawatirkan itu terjadi," ungkapnya.
Ditambahkan Eko, bahwa Polda Kalteng dan jajaran polres di provinsi setempat tidak pernah pandang bulu dalam menindak pelaku karhutla. Di mata hukum semua yang melakukan pelanggaran hukum, tentunya akan di tindak tegas sesuai pasal dan undang-undang yang berlaku.
"Polda Kalteng akan berbuat adil dan tidak pernah pandang bulu terkait penindakan hal tersebut," tandasnya.
Baca juga: Seorang oknum ASN Pemprov Kalteng ditangkap terkait perekrutan CPNS
Baca juga: Operasi Yustisi Pemburu COVID-19 dilaksanakan serentak di Kalteng
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro di Palangka Raya, Kamis, mengatakan, kendaraan taktis itu roda dua Unit Reaksi Cepat (URC) karhutla yang berfungsi mendatangi tempat kejadian perkara dengan cepat, serta dilengkapi peralatan memadamkan karhutla.
"Mobil pemburu api yang berfungsi mendatangi TKP dengan cepat, mobil quick siaga karhutla yang berfungsi mendatangi TKP yang sulit dijangkau dan dilengkapi peralatan pemadaman karhutla," kata eko.
Selain mobil-mobil tersebut, Polda Kalteng juga memiliki mobil ambulan siaga karhutla yang berfungsi memberikan pertolongan pertama kepada petugas dan masyarakat yang membutuhkan bantuan oxygen.
Kemudian mobil taktis karhutla yang berfungsi untuk kegiatan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan olah TKP karhutla dengan dilengkapi peralatan canggih, berupa drone dan lainnya serta memiliki sistem pemantauan titik api atau hotspot menggunakan aplikasi hanyaken musuh yang telah didukung dengan Closed-Circuit Television (CCTV) asap digital untuk memantau secara langsung selama 24 jam daerah rawan karhutla.
"Sarana prasarana yang dimiliki Polda Kalteng ini, bertujuan untuk menunjang pelaksanaan tugas di lapangan dalam penanganan karhutla agar dapat berjalan dengan aman dan lancar, sehingga Provinsi Kalimantan Tengah dapat bebas dari bencana karhutla," katanya.
Ditegaskan perwira Polri berpangkat melati tiga itu, selain sudah menyiapkan sarana prasarana terkait pencegahan bencana karhutla POlda Kalteng juga sudah mempersiapkan personelnya untuk penanganan persoalan tersebut. Bahkan sudah memantapkan dengan beberapa kali latihan di dua daerah yakni Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau. Hal itu dilakukan agar personel yang terlibat dan memegang kendaraan taktis karhutla, piawai dalam menjalankan tugasnya ketika ada terjadi karhutla.
Baca juga: Tim Pemburu COVID-19 Palangka Raya periksa 17 pengendara
"Setidaknya latihan sudah, kendaraan taktis juga sudah disiapkan, itu artinya Polda Kalteng sudah terbilang sangat siap apabila terjadi hal yang selama ini dikhawatirkan itu terjadi," ungkapnya.
Ditambahkan Eko, bahwa Polda Kalteng dan jajaran polres di provinsi setempat tidak pernah pandang bulu dalam menindak pelaku karhutla. Di mata hukum semua yang melakukan pelanggaran hukum, tentunya akan di tindak tegas sesuai pasal dan undang-undang yang berlaku.
"Polda Kalteng akan berbuat adil dan tidak pernah pandang bulu terkait penindakan hal tersebut," tandasnya.
Baca juga: Seorang oknum ASN Pemprov Kalteng ditangkap terkait perekrutan CPNS
Baca juga: Operasi Yustisi Pemburu COVID-19 dilaksanakan serentak di Kalteng