Bupati Kapuas lantik anggota BPD delapan desa

id Bupati Kapuas lantik anggota BPD delapan desa, Kalteng, Kapuas, bpd

Bupati Kapuas lantik anggota BPD delapan desa

Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, saat melantik anggota BPD untuk delapan desa yang ada di Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Rabu (16/6/2021). ANTARA/HO-Diskominfo Kapuas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) delapan desa yang ada di Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas.

"Bagi anggota BPD Desa yang baru dilantik, saya minta untuk selalu bermusyawarah bersama kepala desa dan jajaran pemerintah desa dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang sifatnya menyejahterakan masyarakat," kata Bupati Ben Brahim S Bahat saat pelantikan tersebut, Rabu.

Delapan desa anggota BPD yang dilantik BPD Palangkau Baru, Manggala Permai, Bumi Rahayu, Palingkau Sejahtera, Bina Sejahtera, Suka Reja, Bina Karya dan Bina Mekar. Pelantikan dilaksanakan pelantikan di halaman Kantor Camat Kapuas Murung.

Ben mengharapkan juga, agar jajaran pemerintah desa selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam memberikan pelayanan demi tercapainya pemerintahan desa yang baik dan menyejahterakan masyarakat.

"Selaku pelayan masyarakat, mari kita mengayomi dan berjuang serta tingkatkan terus kapasitas pribadi dan kelembagaan pemerintah desa, agar mampu melayani dan memenuhi kepentingan masyarakat," harapnya.

Ben juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu disiplin dalam protokol kesehatan. Dia meminta kepada pihak pemerintah di tingkat kecamatan untuk memaksimalkan program vaksinasi bagi para orangtua atau lanjut usia.

Baca juga: Pos Bea Cukai Manggatang Tarung di Kapuas diresmikan

"Mari kita bersama-sama bekerja dengan tulus dan terus menjaga kerukunan, menjaga silaturahmi dan saling bahu membahu dalam menyejahterakan masyarakat Kabupaten Kapuas," ajak Ben Brahim S Bahat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Yanmarto menjelaskan, anggota BPD terpilih ini berdasarkan hasil pemilihan pengisian anggota BPD di delapan desa tersebut. Total berjumlah 40 orang, terdiri dari 27 laki-laki dan 13 perempuan.

"Tentunya, sebagai lembaga pemerintahan desa, BPD mempunyai beberapa tugas yang salah satunya yakni menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat," katanya.

Pelantikan ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan perundang-undangan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bertanggung jawab.

Baca juga: Target vaksinasi lansia di Kapuas diyakini tercapai