Berikut rangkumannya, dikutip dari keterangan pers, Jumat.
Beralih ke marketplace / e-commerce
Pandemi COVID-19 menyebabkan pergeseran dan perubahan perilaku konsumen. Melakukan belanja secara daring nyatanya menjadi pilihan utama konsumen selama pandemi, termasuk saat PPKM Darurat.
Baca juga: Usaha batako yang tetap kokoh meski dilanda pandemi
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penjualan online melonjak tajam hingga 480 persen pada April 2020 dari Januari 2020. Oleh karena itu, bisnis dituntut untuk beradaptasi dengan perubahan ini.
Pemilik bisnis dapat memperoleh banyak keuntungan dengan memanfaatkan penggunaan e-commerce selama pandemi, misalnya kemudahan dalam rekapitulasi data penjualan, proses penjualan tidak memakan banyak tenaga, promosi lebih mudah diakses konsumen, dan penjualan dapat meningkat lantaran semakin banyak konsumen yang menggunakan e-commerce.
Gunakan pemasaran digital
Pemilik bisnis perlu menyusun strategi pemasaran digital untuk memudahkan penjualan produk dan jasa. Melalui pemasaran digital, pemilik bisnis dapat menghitung konversi dan mengukur keberhasilan strategi pemasaran yang dilakukan. Hal ini juga memudahkan untuk menganalisis perilaku dan kebutuhan target pasar.
Beberapa strategi pemasaran digital yang bisa dioptimalkan adalah media sosial, aplikasi pesan (Line, WhatsApp, Telegram), digital ads (YouTube Ads, Facebook Ads, Google Ads), dan lain sebagainya.
Manfaatkan jasa pesan-antar
Pandemi COVID-19 berdampak pada peningkatan adopsi dan penggunaan layanan digital untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, termasuk layanan pesan-antar (delivery service). Lebih lagi, PPKM Darurat melarang masyarakat untuk dine-in (makan di tempat) pada restoran maupun kafe.
Proses mendaftarkan bisnis, khususnya kuliner, pada layanan pesan-antar tergolong mudah. Pemilik bisnis cukup mengunduh aplikasi online penyedia jasa pesan-antar yang ditujukan bagi pelaku usaha. Isi data diri dan lengkapi informasi tentang bisnis.
Perhatikan kondisi keuangan
Sebelum membuat strategi digital, pemilik bisnis harus memperhatikan keuangan bisnis agar langkah tersebut relevan dengan kondisi keuangan. Di tengah pandemi COVID-19, pemilik bisnis sebaiknya dapat memanfaatkan teknologi dan meminimalkan interaksi tatap muka dengan orang lain termasuk saat melakukan pembukuan dan operasional bisnis.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya optimalkan pemberdayaan UMKM di tengah pandemi
Baca juga: Digitalisasi dan inovasi jadi kunci UMKM lokal bertahan saat pandemi
Baca juga: UU Cipta Kerja beri kemudahan bagi UMKM soal izin