DPRD Kotim setujui Raperda RPJMD 2021-2026
Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
"Dengan disetujuinya rancangan peraturan daerah ini maka akan dilanjutkan pada tahap berikutnya. Terima kasih atas kerjasama semua pihak," kata Wakil Ketua DPRD Rudianur yang memimpin rapat paripurna, Jumat.
Rudianur memimpin rapat P
Paripurna ke-15 ini dengan agenda pokok pembacaan rancangan surat keputusan dewan, pengambilan keputusan, dan penandatanganan Raperda tentang RPJMD tahun 2021-2026 Kabupaten Kotawaringin Timur.
Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesepakatan semua fraksi DPRD yang telah menerima Raperda tentang RPJMD tahun 2021-2026 Kabupaten Kotawaringin Timur. Selanjutnya raperda tersebut akan disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Halikinnor juga menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan serta mengingatkan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan yang sudah dituangkan dalam Raperda tentang RPJMD tahun 2021-2026 Kabupaten Kotawaringin Timur.
Ini akan menjadi acuan tindak lanjut penyelesaian permasalahan-permasalahan pembangunan serta optimalisasi pendapatan asli daerah.
"Kami berterima kasih atas dukungan dan kerjasamanya semua pihak yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu yang telah memberikan masukan dan saran dalam proses penyusunan Raperda tentang RPJMD tahun 2021-2026 Kabupaten Kotawaringin Timur," kata Halikinnor.
Baca juga: DPRD Kotim dorong pemkab telisik koperasi bermasalah
Halikinnor memohon dukungan dan kerjasama semua pihak dalam pencapaian visi dan misi "Terwujudnya Kabupaten Kotawaringin Timur Yang Mandiri, Maju dan Sejahtera".
Misi yang diemban adalah mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya saing, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Misi lainnya mewujudkan penguatan ekonomi masyarakat dalam rangka pengentasan kemiskinan dan penyediaan lapangan kerja, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa atau "good governance" serta mewujudkan Kotawaringin Timur yang nyaman, lestari dan berbudaya.
Sementara itu lima prioritas yang ditetapkan yaitu pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, tata kelola pemerintahan serta Kotim yang nyaman, lestari dan berbudaya dan agamis.
"Untuk mewujudkan visi dan misi serta prioritas tersebut, saya selaku Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur tidak berarti apa-apa tanpa dukungan dan kerjasama semua pihak. Saya akan berupaya memaksimalkan semua potensi yang kami miliki untuk mencurahkan pikiran, tenaga, waktu dalam membangun Kabupaten Kotawaringin Timur.
Baca juga: Belasan warga Sampit langsung dites antigen di tempat
"Dengan disetujuinya rancangan peraturan daerah ini maka akan dilanjutkan pada tahap berikutnya. Terima kasih atas kerjasama semua pihak," kata Wakil Ketua DPRD Rudianur yang memimpin rapat paripurna, Jumat.
Rudianur memimpin rapat P
Paripurna ke-15 ini dengan agenda pokok pembacaan rancangan surat keputusan dewan, pengambilan keputusan, dan penandatanganan Raperda tentang RPJMD tahun 2021-2026 Kabupaten Kotawaringin Timur.
Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesepakatan semua fraksi DPRD yang telah menerima Raperda tentang RPJMD tahun 2021-2026 Kabupaten Kotawaringin Timur. Selanjutnya raperda tersebut akan disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Halikinnor juga menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan serta mengingatkan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan yang sudah dituangkan dalam Raperda tentang RPJMD tahun 2021-2026 Kabupaten Kotawaringin Timur.
Ini akan menjadi acuan tindak lanjut penyelesaian permasalahan-permasalahan pembangunan serta optimalisasi pendapatan asli daerah.
"Kami berterima kasih atas dukungan dan kerjasamanya semua pihak yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu yang telah memberikan masukan dan saran dalam proses penyusunan Raperda tentang RPJMD tahun 2021-2026 Kabupaten Kotawaringin Timur," kata Halikinnor.
Baca juga: DPRD Kotim dorong pemkab telisik koperasi bermasalah
Halikinnor memohon dukungan dan kerjasama semua pihak dalam pencapaian visi dan misi "Terwujudnya Kabupaten Kotawaringin Timur Yang Mandiri, Maju dan Sejahtera".
Misi yang diemban adalah mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya saing, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Misi lainnya mewujudkan penguatan ekonomi masyarakat dalam rangka pengentasan kemiskinan dan penyediaan lapangan kerja, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa atau "good governance" serta mewujudkan Kotawaringin Timur yang nyaman, lestari dan berbudaya.
Sementara itu lima prioritas yang ditetapkan yaitu pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, tata kelola pemerintahan serta Kotim yang nyaman, lestari dan berbudaya dan agamis.
"Untuk mewujudkan visi dan misi serta prioritas tersebut, saya selaku Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur tidak berarti apa-apa tanpa dukungan dan kerjasama semua pihak. Saya akan berupaya memaksimalkan semua potensi yang kami miliki untuk mencurahkan pikiran, tenaga, waktu dalam membangun Kabupaten Kotawaringin Timur.
Baca juga: Belasan warga Sampit langsung dites antigen di tempat