Polisi selidiki kebakaran menghanguskan pulahan rumah di Jalan Mendawai
Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menyelidiki terbakarnya bangunan rumah dan barak yang terjadi di Jalan Mendawai Komplek Sosial yang terjadi pada Minggu, pukul 02.30 WIB
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Minggu, mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan personelnya untuk melakukan penyelidikan, guna mengetahui apa penyebab terjadinya kebakaran yang menghanguskan sekitar 20 bangunan rumah dan barak milik warga setempat.
"Penyebabnya masih diselidiki oleh anggota kami," kata Jaladri.
Personel Polresta Palangka Raya yang juga turun pada malam itu, sudah meminta keterangan kepada sejumlah para saksi mata sekaligus korban dari peristiwa tersebut yang terjadi dini hari.
Tidak ada korban jiwa dari kejadian itu. Namun kerugian ditaksir sekitar Rp900 juta, karena diduga kuat para korban yang saat itu sedang tertidur lelap, banyak yang tidak sempat menyelamatkan harta bendanya yang berharga.
Jaladri menambahkan, bahwa peristiwa yang terjadi pada dini hari itu api diduga berawal dari barak milik bapak Hadi nomor dua. Setelah bangunan barak tersebut terbakar, hingga akhirnya merambat ke rumah dan barak milik warga lainnya.
Warga yang mengetahui peristiwa itu karena api sudah membesar, langsung bahu membahu memadamkan kobaran api dengan peralatan seadanya, sembari menunggu kedatangan petugas damkar yang juga sudah dihubungi.
"Api berhasil dijinakan sekitar pukul 04.35 WIB dibantu sejumlah damkar dari Pemerintah Kota Palangka Raya, Pemprov Kalteng dan beberapa damkar swakarsa milik masyarakat di daerah setempat," ungkap Jaladri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sebagian korban kebakaran ada yang mengungsi sementara ke rumah sanak keluarganya dan juga masih berada di sekitar lokasi kejadian, serta mengambil harta benda miliknya yang sempat diselamatkan dari amukan api.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Minggu, mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan personelnya untuk melakukan penyelidikan, guna mengetahui apa penyebab terjadinya kebakaran yang menghanguskan sekitar 20 bangunan rumah dan barak milik warga setempat.
"Penyebabnya masih diselidiki oleh anggota kami," kata Jaladri.
Personel Polresta Palangka Raya yang juga turun pada malam itu, sudah meminta keterangan kepada sejumlah para saksi mata sekaligus korban dari peristiwa tersebut yang terjadi dini hari.
Tidak ada korban jiwa dari kejadian itu. Namun kerugian ditaksir sekitar Rp900 juta, karena diduga kuat para korban yang saat itu sedang tertidur lelap, banyak yang tidak sempat menyelamatkan harta bendanya yang berharga.
Jaladri menambahkan, bahwa peristiwa yang terjadi pada dini hari itu api diduga berawal dari barak milik bapak Hadi nomor dua. Setelah bangunan barak tersebut terbakar, hingga akhirnya merambat ke rumah dan barak milik warga lainnya.
Warga yang mengetahui peristiwa itu karena api sudah membesar, langsung bahu membahu memadamkan kobaran api dengan peralatan seadanya, sembari menunggu kedatangan petugas damkar yang juga sudah dihubungi.
"Api berhasil dijinakan sekitar pukul 04.35 WIB dibantu sejumlah damkar dari Pemerintah Kota Palangka Raya, Pemprov Kalteng dan beberapa damkar swakarsa milik masyarakat di daerah setempat," ungkap Jaladri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sebagian korban kebakaran ada yang mengungsi sementara ke rumah sanak keluarganya dan juga masih berada di sekitar lokasi kejadian, serta mengambil harta benda miliknya yang sempat diselamatkan dari amukan api.